Bapak Ibu Diminta Tidak membeli Obat Setelan, BPOM Ungkap Bahayanya...

Oleh : Nata Kesuma | Minggu, 19 Januari 2025 - 06:45 WIB

Ilustrasi obat ilegal PCC (Foto Ist)
Ilustrasi obat ilegal PCC (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan dalam mengonsumsi obat. Salah satunya adalah tidak membeli dan menggunakan obat setelan yang kerap diperjualkan bebas di pasaran.

Merangkum dari laman Instagram resmi BPOM, @bpom_ri, obat setelan biasanya berisi beberapa tablet atau kapsul dalam satu plastik dan diklaim dapat menyembuhkan penyakit tertentu. Obat setelan ini sering ditemukan pada penjualan secara rentengan di warung-warung, maupun di e-Commerce.

Dalam unggah tersebut BPOM pun menjelaskan tiga alasan utama mengapa obat setelan berbahaya.

1. Obat setelan tidak dikemas dalam kemasan asli dari industri farmasi, sehingga mutu obat tidak terjamin.

2. Obat setelan tidak diketahui kandungannya, tidak memiliki identitas nama obat, nomor bets dan tanggal kadaluwarsa, indikasi dan dosis atau aturan pakai. Sehingga mutu keamanan dan khasiat obat tidak terjamin dan berbahaya bagi masyarakat.

3. Obat setelan umumnya merupakan golongan obat keras yang harus digunakan dengan resep dokter.

BPOM mengimbau masyarakat tidak membeli dan menggunakan obat setelan, sebab obat ini tidak memiliki nomor izin edar BPOM sehingga tidak terjamin kemanan dan khasiat, dan mutunya, serta berisiko terhadap kesehatan.

Hanya gunakan obat yang sudah memiliki Nomor Izin Edar dari BPOM, dan masyarakat jangan lupa untuk konsultasikan penggunaan obat terlebih dahulu dengan dokter dan apoteker.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman bersama Deputy Tourism, Creative Industry and Performing Arts Minister of Sarawak, Datuk Snowdan Lawan

Jumat, 07 Februari 2025 - 15:30 WIB

Menteri Maman Buka Pintu Akses Pasar UMKM ke Malaysia

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman terus mendorong perluasan akses pasar UMKM ke Malaysia.

OYO

Jumat, 07 Februari 2025 - 15:24 WIB

Perluas Kerja Sama, OYO Jalin Kemitraan dengan ShopeePay

OYO mengumumkan kolaborasi dengan ShopeePay untuk menawarkan layanan Buy Now, Pay Later (BNPL) atau “Beli Sekarang, Bayar Nanti” kepada pengguna dengan cashback dan diskon yang menarik.…

Ilustrasi truk ODOL

Jumat, 07 Februari 2025 - 15:10 WIB

Marak Insiden Kecelakaan Truk ODOL, Kemenperin Tegas Respon Begini

Maraknya kecelakaan truk atau angkutan berlebih muatan atau over dimension over load (ODOL) kian meresahkan. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin)…

Pertamina dan PT Abemas Multitech Gelar Factory Acceptance Test (FAT) Lokal untuk Dukung TKDN

Jumat, 07 Februari 2025 - 14:58 WIB

Pertama di Indonesia! Pertamina dan PT Abemas Multitech Gelar Factory Acceptance Test (FAT) Lokal untuk Dukung TKDN

Biasanya, pengujian semacam ini dilakukan di luar negeri. Namun, kali ini, FAT Function Test Pertamina berhasil dilakukan sepenuhnya di dalam negeri, tepatnya di Kabupaten Tangerang, di area…

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara LPDB-KUMKM dengan ID FOOD

Jumat, 07 Februari 2025 - 14:35 WIB

LPDB-KUMKM – ID FOOD Jalin Sinergi Perkuat Program Swasembada Pangan

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menjalin kerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD guna memperkuat program…