Mentan Amran Tegas Blacklist dan Cabut Izin 4 Perusahaan Pemalsu Pupuk

Oleh : Wiyanto | Rabu, 27 November 2024 - 17:42 WIB

Menteri Pertanian Amran Sulaiman
Menteri Pertanian Amran Sulaiman

INDUSTRY.co.id-Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran), kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi petani dengan mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya, yakni CV Mitra Sejahtera, Semarang (Merk Sangkar Madu), CV Barokah Prima Tani, Gresik (merk Godhong Prima), PT Multi Alam Raya Sejahtera, Gresik (merk MARS), dan PT. Putra Raya Abadi (merk Gading Mas).

Mentan Amran juga melakukan blacklist pada 4 perusahaan pengadaan pupuk dan tidak membayarkan pengadaannya, yaitu CV Mitra Sejahtera (MS), Koperasi Produksi Pesantren Nusantara (KPPN), PT Inti Cipta Sejati (ICS), dan PT Putera Raya Abadi (PRA).

Keputusan tegas ini diambil setelah hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa mutu pupuk yang diproduksi jauh di bawah standar SNI dan tidak memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan. Bahkan, ditemukan indikasi manipulasi dokumen uji kelayakan dari pihak penyedia.

“Petani adalah prioritas kami. Ketika ada pihak yang mencoba memanipulasi dan merugikan mereka, itu sama saja dengan mengkhianati masa depan pertanian Indonesia. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Sebagai kronologisnya, bermula dari informasi masyarakat, maka Mentan Amran minta dilakukan pengujian laboratorium oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian di dua laboratorium terakreditasi. Sampel pupuk diambil langsung dari gudang produksi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dan Kota Semarang, Jawa Tengah. Hasilnya menunjukkan bahwa keempat merek pupuk yang disediakan oleh 4 penyedia pupuk dinyatakan tidak layak digunakan.

Selain mutu pupuk yang rendah, investigasi lebih lanjut mengungkap indikasi kecurangan. Keempat perusahaan tersebut melampirkan hasil analisis yang diklaim berasal dari PT Sucofindo Surabaya sebagai bukti kelayakan produk. Namun, berdasarkan konfirmasi langsung, dokumen tersebut terbukti bukan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh PT Sucofindo.

“Ini bukan hanya soal kualitas pupuk yang buruk, tetapi juga soal kepercayaan. Manipulasi seperti ini sangat merugikan negara dan melemahkan rantai pengadaan pupuk nasional. Kita tidak akan memberi toleransi untuk tindakan semacam ini,” tegas Menteri Amran.

Keputusan untuk membatalkan kontrak pengadaan pupuk yang mencapai nilai total Rp18,7 miliar menjadi langkah tegas Menteri Pertanian untuk mencegah kerugian negara dan melindungi petani dari produk yang tidak sesuai standar. Secara rinci nilai kontrak yang dibatalkan dari masing - masing perusahaan tersebut adalah KPPN dengan kontrak senilai Rp6 miliar, PT ICS senilai Rp3,3 miliar, CV MS senilai Rp1,9 miliar, PT PRA senilai Rp7,5 miliar.

Langkah ini menjadi komitmen pemerintah memastikan hanya pupuk berkualitas yang tersedia bagi petani. Menteri Amran juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga integritas dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pertanian, sekaligus juga tidak menggunakan merk pupuk yang tidak sesuai standar.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, Kami akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas pelanggaran seperti ini. Pertanian yang kuat dimulai dari perlindungan petani. Hanya dengan melindungi mereka, kita bisa mencapai swasembada pangan,” pungkas Menteri Amran.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba bermain-main dengan kebutuhan vital sektor pertanian. Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, berkomitmen menjaga keadilan dan keberlanjutan dalam setiap rantai produksi.

“Saya meminta semua pihak untuk terus bersinergi, bersama - sama mewujudkan pertanian yang kuat, bersih, dan berkelanjutan, jangan ada yang bermain - main apalagi merugikan petani kita” tutup Amran.

Dalam keterangannya kepada media di Kantor Pusat Kementerian Pertanian pada 26 November 2024, Mentan Amran menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap empat perusahaan yang memproduksi pupuk NPK palsu tersebut dan 23 perusahaan lain yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi yang ditetapkan.

Menteri Amran menjelaskan bahwa akibat dari tindakan perusahaan-perusahaan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp316 miliar, sementara kerugian yang dialami petani ditaksir mencapai Rp3,23 triliun.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi pendidikan di luar negeri

Senin, 09 Desember 2024 - 18:50 WIB

Sun Life Indonesia Hadirkan X-Tra Proteksi Cermat USD, Solusi Finansial Pendidikan Anak di Luar Negeri

PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) bersama PT Bank CIMB Niaga Tbk melalui kemitraan bancassurance meluncurkan produk asuransi X-Tra Proteksi Cermat USD.

PERURI meraih dua penghargaan bergengsi di ajang TOP Digital Awards 2024.

Senin, 09 Desember 2024 - 15:58 WIB

PERURI Raih Dua Penghargaan Bergengsi di TOP Digital Awards 2024

Pencapaian ini semakin menegaskan posisi PERURI sebagai perusahaan teknologi berkeamanan tinggi yang memimpin industri percetakan uang dan keamanan digital.

Meriahkan hari jadi ke-19 Bakamla RI gelar Fun Run yang diikuti sebanyak 1.300 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat pesisir, pegawai, mahasiswa, hingga pelajar.

Senin, 09 Desember 2024 - 15:52 WIB

Sebanyak 1.300 Pelari Semarakkan Hari Jadi ke-19 Bakamla RI di Bengkulu

Semarakkan hari jadi yang ke-19 tahun, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) sukses menyelenggarakan acara Fun Run 10K dan 5K, di Sport Center Pantai Panjang, Bengkulu, Minggu…

Klinik Pratama Gosowong Raih Sertifikasi Akreditasi Utama dari Kemenkes RI

Senin, 09 Desember 2024 - 15:40 WIB

Klinik Pratama Gosowong Raih Sertifikasi Akreditasi Utama dari Kemenkes RI

Sertifikasi Akreditasi Utama dari Kemenkes ini menjadi bukti nyata komitmen Klinik Pratama Gosowong dalam memberikan layanan kesehatan berkualitas tinggi, khususnya bagi karyawan PTNHM.

InnovateHer Academy 2.0

Senin, 09 Desember 2024 - 15:35 WIB

Wujud Komitmen dalam Pemberdayaan Perempuan, FWD Insurance Hadirkan InnovateHer Academy 2.0

Setelah sukses pada gelaran perdana tahun lalu, PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance) kembali menghadirkan inisiatif InnovaterHer Academy 2.0, sebuah program pemberdayaan bagi perempuan…