Pemerintah Sambut Baik Usulan DPR Merevisi UU Pelayaran

Oleh : Nata Kesuma | Senin, 23 September 2024 - 07:27 WIB

Ilustrasi Kapal Laut Penumpang (Foto Ist)
Ilustrasi Kapal Laut Penumpang (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya menyambut baik usulan DPR merevisi UU Pelayaran dan berharap ini dapat memberikan penguatan bagi dunia industri pelayaran Indonesia. 

Hal ini disampaikan Menhub saat menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU tentang perubahan ketiga atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran kepada Komisi V DPR RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (20/9).

“Ini adalah inisiatif dari DPR yang kita terima pada awal Agustus. Pemerintah secara sistematis sudah membahas pada beberapa kali DIM yang ada. Kami dari Kementerian Perhubungan tentu senang dengan usulan dari DPR. Intinya semangat yang disampaikan DPR adalah bagaimana kita melakukan penguatan penguatan pada sisi hukum. Sehingga legitimasi Indonesia sebagai negara kelautan itu bisa tetap dipertahankan,” kata Menhub.

Menteri Perhubungan telah ditunjuk sebagai leading sector mewakili pemerintah, bersama dengan Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri PAN RB, dalam pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Terhadap Rancangan Undang-Undang dimaksud.

Kementerian Perhubungan telah melakukan beberapa kali rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan dihadiri perwakilan dari kementerian/lembaga sebagai wakil pemerintah dan instansi

“Kami mewakili Pemerintah telah melakukan pembahasan, penyusunan dan konsultasi Publik. Secara keselurahan terdapat 305 DIM, dengan rincian 58 DIM Tetap, 201 DIM Perubahan Substansi, dan 46 DIM perubahan redaksional,” ungkap Menhub.

Terdapat 10 pokok utama dalam DIM yang dimaksud yaitu Penguatan Regulasi Pemberdayaan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat; 

Pengaturan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang di Laut dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (Tol Laut); Penguatan asas cabotage; 

Pemberian kesempatan usaha patungan untuk jasa terkait dengan angkutan di perairan; Pemberian fasilitas pembiayaan dan perpajakan untuk pemberdayaan industri angkutan di perairan dan industri perkapalan; 

Tata kelola penetapan tarif penggunaan perairan dan daratan serta jasa kepelabuhanan; Tata kelola pendaftaran kapal usaha patungan (joint venture); 

Pengaturan terkait penggunaan kapal tunda dalam pemanduan; Penahanan kapal oleh pengadilan; Fungsi pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Menhub berharap dengan adanya pembahasan tentang Perubahan Ketiga atas UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran ini dapat memberikan penguatan bagi dunia pelayaran Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama Ridwan Bae angota komisi V DPR RI sebagi pimpinan rapat menjelaskan perubahan UU Pelayaran ini sebagai upaya pemenuhan kebetuhan legitimasi hukum terhadap perkembangan dunia pelayaran saat ini.

“Dalam kurun waktu lebih satu dekade, terdapat perkembangan dan berbagai permasalahan dan kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan pelayaran, yang belum diakomodir dalam UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan agar dapat sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini,” tutur Ridwan.

Turut hadir dalam rapat kerja ini perwakilan dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagai perwakilan dari pemerintah.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, (ke empat dr kanan) bersama Direktur Utama Kideco, Muhammad Kurnia Ariawan, (ketiga dr kiri) seusai melakukan penanaman pohon di area kerja Kideco, di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:50 WIB

Pj Gubernur Kaltim Apresiasi Kideco Jaya Agung Konsisten Lestarikan Lingkungan & Sejahterakan Masyarakat

Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik mengungkapkan bahwa perusahaan tambang telah memberikan dampak positif terhadap kelestarian lingkungan di sekitar lokasi tambang.

Ilustrasi Penyedia Teknologi Mata Uang Digital (cryptocurrency) (Patrick George / Getty Images)

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:24 WIB

FEKDI x KKI 2024: Digitalisasi sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Digital

FEKDI x KKI 2024 tak hanya berbasis pada sosialisasi kebijakan dan pameran semata, tetapi juga dimeriahkan oleh berbagai hal seperti halnya music performance.

Anugrah Pakerti, CEO dari Avoskin.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:17 WIB

Satu Dekade, Avoskin Mantap sebagai Brand Skincare Lokal dengan Inovasi dan Keberlanjutan

Sejak didirikan pada 2014 di Yogyakarta, Avoskin terus menghadirkan produk-produk inovatif dengan komitmen kuat pada keberlanjutan.

Booth Vies Collection di gelaran Trade Expo Indonesia 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:00 WIB

Meriahkan TEI 2024, Produsen Aksesoris Garmen Ini Siap Perluas Pasar Global

Salah satu peserta pameran Trade Expo Indonesia 2024, CV Vies Indo Abadi sebuah perusahaan yang fokus pada produksi aksesoris garmen yang sudah berdiri sejak 1994 ini bertekad ingin mengembangkan…

Ilustrasi Karyawan Telkom meeting

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:50 WIB

Telkom Masuk Dalam Jajaran Forbes World’s Best Employers 2024 Empat Tahun Berturut-Turut

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali memperoleh pengakuan dan apresiasi atas komitmennya dalam menjalankan operasional bisnis maupun pengelolaan sumber daya manusia. Tahun ini,…