Pemerintah Sambut Baik Usulan DPR Merevisi UU Pelayaran

Oleh : Nata Kesuma | Senin, 23 September 2024 - 07:27 WIB

Ilustrasi Kapal Laut Penumpang (Foto Ist)
Ilustrasi Kapal Laut Penumpang (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya menyambut baik usulan DPR merevisi UU Pelayaran dan berharap ini dapat memberikan penguatan bagi dunia industri pelayaran Indonesia. 

Hal ini disampaikan Menhub saat menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU tentang perubahan ketiga atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran kepada Komisi V DPR RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (20/9).

“Ini adalah inisiatif dari DPR yang kita terima pada awal Agustus. Pemerintah secara sistematis sudah membahas pada beberapa kali DIM yang ada. Kami dari Kementerian Perhubungan tentu senang dengan usulan dari DPR. Intinya semangat yang disampaikan DPR adalah bagaimana kita melakukan penguatan penguatan pada sisi hukum. Sehingga legitimasi Indonesia sebagai negara kelautan itu bisa tetap dipertahankan,” kata Menhub.

Menteri Perhubungan telah ditunjuk sebagai leading sector mewakili pemerintah, bersama dengan Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri PAN RB, dalam pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Terhadap Rancangan Undang-Undang dimaksud.

Kementerian Perhubungan telah melakukan beberapa kali rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan dihadiri perwakilan dari kementerian/lembaga sebagai wakil pemerintah dan instansi

“Kami mewakili Pemerintah telah melakukan pembahasan, penyusunan dan konsultasi Publik. Secara keselurahan terdapat 305 DIM, dengan rincian 58 DIM Tetap, 201 DIM Perubahan Substansi, dan 46 DIM perubahan redaksional,” ungkap Menhub.

Terdapat 10 pokok utama dalam DIM yang dimaksud yaitu Penguatan Regulasi Pemberdayaan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat; 

Pengaturan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang di Laut dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (Tol Laut); Penguatan asas cabotage; 

Pemberian kesempatan usaha patungan untuk jasa terkait dengan angkutan di perairan; Pemberian fasilitas pembiayaan dan perpajakan untuk pemberdayaan industri angkutan di perairan dan industri perkapalan; 

Tata kelola penetapan tarif penggunaan perairan dan daratan serta jasa kepelabuhanan; Tata kelola pendaftaran kapal usaha patungan (joint venture); 

Pengaturan terkait penggunaan kapal tunda dalam pemanduan; Penahanan kapal oleh pengadilan; Fungsi pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Menhub berharap dengan adanya pembahasan tentang Perubahan Ketiga atas UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran ini dapat memberikan penguatan bagi dunia pelayaran Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama Ridwan Bae angota komisi V DPR RI sebagi pimpinan rapat menjelaskan perubahan UU Pelayaran ini sebagai upaya pemenuhan kebetuhan legitimasi hukum terhadap perkembangan dunia pelayaran saat ini.

“Dalam kurun waktu lebih satu dekade, terdapat perkembangan dan berbagai permasalahan dan kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan pelayaran, yang belum diakomodir dalam UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan agar dapat sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini,” tutur Ridwan.

Turut hadir dalam rapat kerja ini perwakilan dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagai perwakilan dari pemerintah.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Varian minuman Polaris

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:23 WIB

Ajang Polaris Master ExPOLrasi 2025, Wadah Kreasi Mixologist Eksplorasi Segarnya Rasa dan Karya

Polaris, merek minuman berkarbonasi milik Tempo Scan 100% Indonesia, meluncurkan produk terbarunya di kategori Mixing Mastery, Polaris Ginger Ale, di ajang Polaris Master ExPOLrasi 2025 yang…

Penanaman 5.000 bibit mangrove pada kegiatan “GoZero% Goes to Borneo” di Pantai Batu Perawan, Tarakan, Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:07 WIB

Peringati Hari Keanekaragaman Hayati, Telkom Wujudkan Harmoni Alam dengan Teknologi

Dalam rangka memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional yang jatuh setiap tanggal 22 Mei, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian…

Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual yang digelar DJKI Pemprov DKI Jakarta dan ITC Mangga Dua

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:35 WIB

DJKI Pemprov DKI Jakarta - ITC Mangga Dua Jalin Kerja Sama Berantas Peredaran Barang Palsu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) bersama manajemen…

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Wapres Brasil sekaligus Menteri Pembangunan, Industri, Perdagangan dan Jasa Brasil, Geraldo Alckmin

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:15 WIB

Menperin Agus - Wapres Brasil Bertemu Perkuat Kerja Sama Sektor Strategis Lewat Forum BRICS

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan kerja sama industri dengan negara mitra strategis, termasuk Brasil. Indonesia dan Brasil memiliki sejarah panjang dalam hubungan…

General Manager Sales & Tenant Relations Suryacipta, Binawati Dewi saat menjadi pembicara dalam Business Forum di gelaran World Expo 2025 Osaka

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:00 WIB

Di Ajang World Expo 2025 Osaka, Suryacipta Promosikan Peluang Investasi di Jawa Barat

Sejalan dengan upaya perluasan jaringan pemasaran di Jepang, PT Suryacipta Swadaya, anak usaha dari PT Surya Semesta Internusa (SSIA) turut berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan ‘World…