INDUSTRY.co.id, Jakarta–PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas Cibitung – Cilincing bersama 6 ruas jalan tol lain yaitu Ruas Ciawi – Sukabumi Seksi 2, Ruas Pemalang – Batang, Ruas Pekabaru – Bangkinang, Ruas Nusa Dua – Ngurah Rai – Benoa, Ruas Semarang – Demak Seksi 2, Akses Makassar New Port Tahap I dan II dan Pemkab Musi Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan melangsungkan serah terima dokumen leger Jalan Tol Cibitung – Cilincing (JTCC) kepada Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan, Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Jumat, 31 Mei 2024 di Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2006 tentang  Jalan bahwa setiap penyelenggara jalan wajib mengadakan leger jalan yang terdiri atas pembuatan penetapan, pemantauan, pemutakhiran, penyimpanan, dan pemeliharaan/penggantian, serta penyampaian informasi secara rinci tentang jalan. Sehingga menjadi kewajiban semua BUJT untuk jalan tol dan Pemerintah (Pusat/Daerah) untuk jalan non tol, untuk mengadakan leger jalan.

“Di dalam dokumen leger jalan, tidak hanya memuat hal-hal teknis dan rinci untuk acuan monitoring dan pedoman pelaksanaan pemeliharaan atau pengembangan, namun menyajikan pula nilai aset yang ada pada ruas jalan tol tersebut. Nilai aset ini dapat digunakan sebagai pendukung laporan keuangan BUJT yang kredibel dan akuntabel,” ujar Ari Sunaryono selaku Direktur Utama PT CTP Tollways.

Leger jalan tol digunakan untuk mencatat riwayat perkembangan pengelolaan jalan tol yaitu perkembangan aset selama masa konsesi, meliputi tanah, jalan, jembatan, gerbang tol, kawasan kantor, kawasan istirahat, utilitas, reklame, dan lain sebagainya.

“Pelaksanaan leger jalan tol selain bentuk ketaatan PT CTP Tollways dalam memenuhi ketentuan peraturan yang ada, juga bermanfaat dalam hal asset management untuk kepentingan Perusahaan sekaligus pendukung laporan ke BPJT/Kementerian PUPR selaku Penyelenggara jalan,” tutup beliau.

PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (PT CTP Tollways) adalah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai pemegang hak konsesi untuk ruas tol Cibitung Cilincing, di mana mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Akses Pelabuhan Indonesia (PT API). Sementara itu, PT API berada di bawah PT Subholding Pelindo Solusi Logistik (SPSL), yang merupakan satu dari empat Subholding PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) (Persero).