Isu Bromat Terus Diangkat untuk Matikan Produk AMDK Dalam Negeri

Oleh : Hariyanto | Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:10 WIB

Ilustrasi air galon
Ilustrasi air galon

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dituntut lebih proaktif untuk mengatasi isu dan Hoaks seputar Bromat yang tanpa henti menyudutkan air minum dalam kemasan (AMDK) produksi dalam negeri. Kampanye hitam melibatkan influencer yang menyebar hoaks untuk menyudutkan produsen AMDK nasional, diyakini bagian dari manuver asing untuk memenangkan persaingan di bisnis AMDK.

“Kalau di video itu tidak jelas sumbernya dari mana, jadi kita juga meragukan itu hasil beneran atau nggak,” kata Prof Zullies, Prof. Dr. apt. Zullies Ikawati, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Farmasi, Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada (UGM). 

“Pastikan datanya valid, dari sumber yang terpercaya. Misal ada data lab yang tersebar di media sosial, cek sumber penyebarnya, ada info rujukannya atau tidak. Bahasanya tendensius apa tidak,” katanya, menanggapi ramainya unggahan video hoaks tersebut.

“Jadi, jika sang Influencer bilang bahwa bromat itu membuat rasa agak manis, yang itu sering dijadikan tagline promo produk air tersebut ‘yang ada manis-manisnya’, maka itu sebenarnya adalah tidak benar. Karena sesungguhmya bromat  tidak berasa apapun,” paparnya. 

Kampanye hitam dengan mengangkat isu bromat mulai digencarkan lagi pada awal tahun, dan berlanjut sampai sekarang. Influencer media sosial dilibatkan untuk menyebarluaskan  video hoaks,  yang  menuding bahwa salah satu produk AMDK produksi dalam negeri mengandung senyawa bromat melewati ambang batas. 

Kemenkominfo juga telah melabeli video tersebut sebagai  konten bohong dan memasang stempel Hoaks di laman web kementerian tersebut. “(HOAKS) Kadar Bromat Produk Le Minerale di Atas Ambang Batas Sebabkan Tumor dan Kanker,” tulis Kemenkominfo, sebagai peringatan ke masyarakat luas untuk berhati-hati.

Kembali diangkatnya isu Bromat ini juga mengundang keprihatinan dari kalangan akademisi lainnya. 

Tak kurang, Guru besar FMIPA UI,  Profesor Budiawan, meminta seluruh produsen AMDK agar menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan BPOM. Menurut  Prof. Budiawan, apabila benar-benar ditemukan pelanggaran,  maka pemerintah wajib memanggil atau mengevaluasi produsen AMDK tersebut.

"Kalau ada unsur kesengajaan, tentu sanksinya bisa lebih dari teguran, semisal ditutup dan sebagainya, karena artinya produsen itu tidak siap dan tidak tanggap untuk mengantisipasi perlindungan konsumen sesuai peraturan yang berlaku," katanya. 

Sejauh ini, BPOM secara tegas menyatakan bahwa semua produk AMDK di Indonesia selalu dipantau, dan BPOM menegaskan tidak ada merek yang melampaui ambang batas berbahaya. 

"BPOM RI secara rutin melakukan pengawasan terhadap AMDK yang beredar di Indonesia. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa AMDK yang beredar saat ini masih memenuhi persyaratan keamanan dan mutu," tegas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas BPOM RI, Noorman Effendi.

Noorman menegaskan,  apabila ada produk tertentu ditemukan tidak sesuai dan berisiko mengganggu kesehatan konsumen, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi.

"Sanksi tersebut dapat berupa penarikan produk dari peredaran, hingga pencabutan izin edar," kata Noorman Effendi.

Noorman juga memastikan bocoran data dalam video Hoaks  yang diunggah si pembuat konten untuk mengganggu kepercayaan konsumen terhadap produk  AMDK tersebut, bukanlah dari pihak BPOM RI. 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Keterangan Foto:Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 gelar Media Gathering dengan mengangkat tema Transformasi Pegadaian 2.0 “Mengemaskan Indonesia", Wujudkan Indonesia Emas Melalui Bank Emas Indonesia

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:39 WIB

Gelar Media Gathering, Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Soroti Keberhasilan Program Bullion Emas di Indonesia

PT Pegadaian Kantor Wilayah VIII Jakarta 1 menggelar acara media gathering yang berlangsung hangat dan penuh makna bersama sejumlah jurnalis dari berbagai media massa. Acara ini dipimpin langsung…

Kunjungan Mahasiswa Melbourne University ke BSI (Ki-ka) . SVP Environment Social Governance BSI Rima Dwi Permatasari, Direktur BSI, The Academic Program Director in Experiential Learning Faculty of Business and Economics University Of Melbourne Jason Brown dan Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar di Kantor Pusat BSI Jakarta (15/7).

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:36 WIB

BSI dan UI Sinergi Literasikan Sistem Keuangan Syariah ke Mahasiswa Melbourne University

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjadi salah satu tujuan kunjungan pendidikan para mahasiswa Melbourne University yang tengah melakukan studi banding ilmu ekonomi bekerjasama dengan Universitas…

Ogawa di Mall Jakarta Pusat

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:14 WIB

Kursi Pijat Ogawa Deteksi Tingkat Stres

Stress dan kesehatan mental menjadi hal yang sangat penting untuk dikelola dan diperhatikan di era modern saat ini. Bagi masyarakat kota metropolitan dengan rutinitas kesibukan yang sangat dinamis,…

Zefanya Sharon

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:03 WIB

GIV Nobatkan Pemenang Miss Kulit Glowing di Ajang Miss Indonesia 2025

GIV, merek perawatan kulit perempuan Indonesia dari WINGS Group, menjadi sorotan di tengah ajang Miss Indonesia 2025 setelah mempersembahkan gelar Miss Kulit Glowing kepada Zefanya Sharon…

Bali International Hospital

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:52 WIB

JLL Perkuat Operasional Fasilitas Bali International Hospital Lewat Layanan Manajemen Terintegrasi

JLL (Jones Lang LaSalle) dipercaya sebagai mitra pengelola properti dan fasilitas oleh Bali International Hospital (BIH), rumah sakit berstandar internasional yang merupakan bagian dari PT…