Isu Bromat Terus Diangkat untuk Matikan Produk AMDK Dalam Negeri

Oleh : Hariyanto | Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:10 WIB

Ilustrasi air galon
Ilustrasi air galon

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dituntut lebih proaktif untuk mengatasi isu dan Hoaks seputar Bromat yang tanpa henti menyudutkan air minum dalam kemasan (AMDK) produksi dalam negeri. Kampanye hitam melibatkan influencer yang menyebar hoaks untuk menyudutkan produsen AMDK nasional, diyakini bagian dari manuver asing untuk memenangkan persaingan di bisnis AMDK.

“Kalau di video itu tidak jelas sumbernya dari mana, jadi kita juga meragukan itu hasil beneran atau nggak,” kata Prof Zullies, Prof. Dr. apt. Zullies Ikawati, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Farmasi, Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada (UGM). 

“Pastikan datanya valid, dari sumber yang terpercaya. Misal ada data lab yang tersebar di media sosial, cek sumber penyebarnya, ada info rujukannya atau tidak. Bahasanya tendensius apa tidak,” katanya, menanggapi ramainya unggahan video hoaks tersebut.

“Jadi, jika sang Influencer bilang bahwa bromat itu membuat rasa agak manis, yang itu sering dijadikan tagline promo produk air tersebut ‘yang ada manis-manisnya’, maka itu sebenarnya adalah tidak benar. Karena sesungguhmya bromat  tidak berasa apapun,” paparnya. 

Kampanye hitam dengan mengangkat isu bromat mulai digencarkan lagi pada awal tahun, dan berlanjut sampai sekarang. Influencer media sosial dilibatkan untuk menyebarluaskan  video hoaks,  yang  menuding bahwa salah satu produk AMDK produksi dalam negeri mengandung senyawa bromat melewati ambang batas. 

Kemenkominfo juga telah melabeli video tersebut sebagai  konten bohong dan memasang stempel Hoaks di laman web kementerian tersebut. “(HOAKS) Kadar Bromat Produk Le Minerale di Atas Ambang Batas Sebabkan Tumor dan Kanker,” tulis Kemenkominfo, sebagai peringatan ke masyarakat luas untuk berhati-hati.

Kembali diangkatnya isu Bromat ini juga mengundang keprihatinan dari kalangan akademisi lainnya. 

Tak kurang, Guru besar FMIPA UI,  Profesor Budiawan, meminta seluruh produsen AMDK agar menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan BPOM. Menurut  Prof. Budiawan, apabila benar-benar ditemukan pelanggaran,  maka pemerintah wajib memanggil atau mengevaluasi produsen AMDK tersebut.

"Kalau ada unsur kesengajaan, tentu sanksinya bisa lebih dari teguran, semisal ditutup dan sebagainya, karena artinya produsen itu tidak siap dan tidak tanggap untuk mengantisipasi perlindungan konsumen sesuai peraturan yang berlaku," katanya. 

Sejauh ini, BPOM secara tegas menyatakan bahwa semua produk AMDK di Indonesia selalu dipantau, dan BPOM menegaskan tidak ada merek yang melampaui ambang batas berbahaya. 

"BPOM RI secara rutin melakukan pengawasan terhadap AMDK yang beredar di Indonesia. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa AMDK yang beredar saat ini masih memenuhi persyaratan keamanan dan mutu," tegas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas BPOM RI, Noorman Effendi.

Noorman menegaskan,  apabila ada produk tertentu ditemukan tidak sesuai dan berisiko mengganggu kesehatan konsumen, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi.

"Sanksi tersebut dapat berupa penarikan produk dari peredaran, hingga pencabutan izin edar," kata Noorman Effendi.

Noorman juga memastikan bocoran data dalam video Hoaks  yang diunggah si pembuat konten untuk mengganggu kepercayaan konsumen terhadap produk  AMDK tersebut, bukanlah dari pihak BPOM RI. 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih berbincang dan belanja bersama dengan anak-anak yatim didampingi perwakilan LAZ.

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:18 WIB

BSI Ajak 140 Anak Yatim Belanja, Ajarkan Literasi Transaksi Syariah

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan 7 (tujuh) Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyelenggarakan acara Lebaran Anak Yatim untuk berbagi kebahagiaan berupa belanja bersama di Department…

Lokasi Bendungan Jlantah dan Jragung

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:32 WIB

Waskita Karya Ungkap Progres Bendungan Jlantah dan Jragung

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Muhammad hanugroho didampingi Direktur Operasi II Waskita Karya Dhetik Ariyanto mengunjungi lokasi pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di…

YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:44 WIB

Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN

Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia…

Direktur Utama Kideco, M. Kurnia Ariawan, bersama Direktur Eksekutif IBCWE, Clara Wita Krisanti, setelah menandatangani kerja sama antara Kideco dan IBCWE

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:10 WIB

Dirut Kideco: Perusahaan Tambang Harus Berikan Kesempatan yang Sama Terhadap Perempuan

Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung (Kideco), Mohammad Kurnia Ariawan mengatakan, pekerjaan tambang, tidak lagi menjadi pekerjaan yang harus didominasi oleh laki-laki. Menurutnya, kini perusahaan…

Launching Mandiri Lippo Malls Card

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:18 WIB

Penuhi Kebutuhan Lifestyle, Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing

Bank Mandiri bersama Lippo Malls, anak perusahaan Lippo Group memperkuat kolaborasi dengan meluncurkan kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card. Lewat inovasi ini, diharapkan dapat…