KPU: Prabowo-Gibran, Presiden & Wapres Terpilih
Oleh : Candra Mata | Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB
Prabowo dan Gibran (foto Istimewa)
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara sah dan resmi ditetapkan sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI untuk Tahun 2024-2029.
Ketetapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di gedung KPU pada Rabu (24/4).
Menurut Hasyim Asy'ari, penetapan ini berdasarkan sidang pleno penetepan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu tahun 2024.
"KPU menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilu 2024," tukasnya.
Dikatakan Hasyim lebih lanjut, penetapan tersebut berdasarkan perolehan suara yang diraih pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 96.214.691 atau 58,59% dari total suara sah secara nasional.
Berikut perolehan hasil suara Capres-Cawapres 2024:
(1) Anies-Muhaimin: 40.971.906
(2) Prabowo-Gibran: 96.214.691
(3) Ganjar-Mahfud: 27.040.878
Adapun agenda selanjutnya ialah pelantikan Prabowo-Gibran swbagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang akan dilakukan pada Sidang Paripurna MPR 20 Oktober mendatang.
Komentar Berita