'Kelakuan' PGN Bikin Sektor Industri Menderita

Oleh : Ridwan | Rabu, 13 Maret 2024 - 09:30 WIB

Jaringan Pipa Gas PT PGN
Jaringan Pipa Gas PT PGN

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pembatasan pemakaian gas oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) kepada sektor industri pengguna gas bumi semakin membuat industri kalang kabut. 

Berdasarkan surat edaran dari PGN yang diterima industri pada Bulan Februari 2024 menyebutkan bahwa sehubungan dengan terjadi kondisi urbulence penyaluran gas pada Maret 2024 akibat adanya natural decline pada sumber pasokan, sebagai upaya pengamanan penyaluran gas, maka PGN akan menerapkan optimasi dan pengendalian penyaluran gas yang akan berlangsung sejak tanggal 4 - 31 Maret 2024.

Berdasarkan isi surat edaran tersebut, PGN membatasi kuota pemakaian gas bumi sebesar 61% dari pemakaian maksimum per bulan kontrak.

Selain itu, apabila terdapat pemakaian gas melebihi pemakaian maksimum kuota kontrak harian berlaku ketentuan 'Over Usage Penalty' harian.

Disisi lain, dalam surat edaran tersebut, PGN meminta pelanggan yang menggunakan sistem 'dual fuel' untuk mempersiapkan bahan bakar lainnya sebagai energi pengganti.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan menyebut bahwa kondisi tersebut justru akan membuat penurunan pada sektor industri. 

"Pembatasan pemakaian gas justru akan membuat deindustrialisasi. Ini harus dicegah dengan alokasi gas industri tertentu (AGIT) 100%," terang Yustinus kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta, Rabu (13/2).

Menurutnya, deindustrialisasi pernah terjadi ketika harga gas bumi merangkak naik tinggi sekitar 10 tahun lalu, dan re-industrialisasi dimulai ketika Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) diterapkan pada tahun 2020. 

"Re-industrialisasi tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang melebihi 50 atau berada di jalur ekspansif secara berurutan 30 bulan atau sejak September 2021," jelasnya.

Ditempat terpisah, Ketua Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), Henry Susanto mengatakan, pembatasan pasokan gas ini sangat memberatkan industri gelas kaca nasional. 

"Kami di industri bingung dengan PGN, bisa terapkan kuota seenaknya sendiri. Pemerintah diam saja. Kuota gas diputuskan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM, tetapi PGN bisa rubah seenaknya. Buat peraturan tidak jelas. Kami mau hitung biaya produksi jadi bingung," kata Henry.

"Di wilayah Sumatera Utara kondisinya lebih padah lagi, kouta pasokan gas hanya 11%. Bagaimana pabrik bisa berproduksi. Jalankan tungku pembakaran saja gas sudah habis, belum produksi," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto mengungkapkan bahwa pembatasan kuota gas oleh PGN membuat industri keramik nasional dengan sangat terpaksa mengurangi kapasitas produksi. 

"Untuk wilayah Jawa bagian Barat pembatasan pemakaian gas hanya sebesar 65%, sedangkan di Jawa bagian Timur 75%, dan pemakaian gas di atas AGIT akan dikenakan harga gas yang sangat mahal yaitu USD 15 per MMBTU," terang Edy.

"Dengan tingginya harga surcharge gas tersebut membuat produk keramik menjadi tidak berdaya saing," tambahnya.

Asaki bersama FIPGB telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 4 Maret 2024 lalu perihal gangguan supply gas dari PGN dan memohon keberlanjutan untuk kebijakan HGBT.

"Gangguan supply gas tersebut harus segera ditangani secara serius oleh pemerintah, karena apabila berlarut-larut maka daya saing industri semakin menurun, dan dengan batas AGIT hanya 61% memaksa industri harus mematikan klin (tungku) pembakar keramik yang dapat ber-impact pada karyawan mulai dirumahkan," tutup Edy.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih berbincang dan belanja bersama dengan anak-anak yatim didampingi perwakilan LAZ.

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:18 WIB

BSI Ajak 140 Anak Yatim Belanja, Ajarkan Literasi Transaksi Syariah

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan 7 (tujuh) Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyelenggarakan acara Lebaran Anak Yatim untuk berbagi kebahagiaan berupa belanja bersama di Department…

Lokasi Bendungan Jlantah dan Jragung

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:32 WIB

Waskita Karya Ungkap Progres Bendungan Jlantah dan Jragung

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Muhammad hanugroho didampingi Direktur Operasi II Waskita Karya Dhetik Ariyanto mengunjungi lokasi pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di…

YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:44 WIB

Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN

Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia…

Direktur Utama Kideco, M. Kurnia Ariawan, bersama Direktur Eksekutif IBCWE, Clara Wita Krisanti, setelah menandatangani kerja sama antara Kideco dan IBCWE

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:10 WIB

Dirut Kideco: Perusahaan Tambang Harus Berikan Kesempatan yang Sama Terhadap Perempuan

Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung (Kideco), Mohammad Kurnia Ariawan mengatakan, pekerjaan tambang, tidak lagi menjadi pekerjaan yang harus didominasi oleh laki-laki. Menurutnya, kini perusahaan…

Launching Mandiri Lippo Malls Card

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:18 WIB

Penuhi Kebutuhan Lifestyle, Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing

Bank Mandiri bersama Lippo Malls, anak perusahaan Lippo Group memperkuat kolaborasi dengan meluncurkan kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card. Lewat inovasi ini, diharapkan dapat…