PGN 'Suka-Suka' Patok Kuota Gas 61%, Industri Gelas Kaca Nasional 'Sakaratul Maut'

Oleh : Ridwan | Selasa, 12 Maret 2024 - 16:00 WIB

Industri gelas kaca (ist)
Industri gelas kaca (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Produsen gelas kaca nasional mengeluhkan turunnya kapasitas produksi. Kondisi tersebut justru terjadi di tengah tingginya permintaan di pasar.

Hal tersebut terjadi lantaran produsen gelas kaca nasional mengalami pembatasan kuota pasokan gas dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN). 

"Pembatasan pasokan gas ini sangat memberatkan. Kami di industri bingung dengan PGN, bisa terapkan kuota seenaknya sendiri," tegas Ketua Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI) Henry Susanto kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta, Selasa (12/3).

APGI mempertanyakan sikap pemerintah yang seolah-olah membiarkan saja kondisi ini 'kerap' terjadi. 

"Pemerintah diam saja. Kuota gas diputuskan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM, tetapi PGN bisa rubah seenaknya. Buat peraturan tidak jelas. Kami mau hitung biaya produksi jadi bingung," katanya.

Berdasarkan surat edaran dari PGN yang diterima APGI pada Bulan Februari 2024 menyebutkan bahwa sehubungan dengan terjadi kondisi urbulence penyaluran gas pada Maret 2024 akibat adanya natural decline pada sumber pasokan, sebagai upaya pengamanan penyaluran gas, maka PGN akan menerapkan optimasi dan pengendalian penyaluran gas yang akan berlangsung sejak tanggal 4 - 31 Maret 2024.

Berdasarkan isi surat edaran tersebut, PGN membatasi kuota pemakaian gas bumi sebesar 61% dari pemakaian  maksimum per bulan kontrak.

Selain itu, apabila terdapat pemakaian gas melebihi pemakaian maksimum kuota kontrak harian berlaku ketentuan 'Over Usage Penalty' harian.

Disisi lain, dalam surat edaran tersebut, PGN meminta pelanggan yang menggunakan sistem 'dual fuel' untuk mempersiapkan bahan bakar lainnya sebagai energi pengganti.

"Di wilayah Sumatera Utara kondisinya lebih padah lagi, kouta pasokan gas hanya 11%. Bagaimana pabrik bisa berproduksi. Jalankan tungku pembakaran saja gas sudah habis, belum produksi," tutur Henry.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Launching Mandiri Lippo Malls Card

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:18 WIB

Penuhi Kebutuhan Lifestyle, Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing

Bank Mandiri bersama Lippo Malls, anak perusahaan Lippo Group memperkuat kolaborasi dengan meluncurkan kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card. Lewat inovasi ini, diharapkan dapat…

PRESS RELEASE KONFERENSI PERS PAMERAN INDOBEAUTY EXPO 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:12 WIB

Siap-Siap, Bakal Banyak Kejutan di Pameran INDOBEAUTY EXPO 2024

Jakarta-Industri kosmetik Indonesia kian menjanjikan dan diproyeksi akan terus berkembang pesat sejalan dengan masifnya perkembangan e-commerce di Indonesia. Merujuk data yang dilansir Badan…

Siloam Hospitals Mampang Memperkenalkan Perawatan Komperhensif Tulang Belakang

Sabtu, 27 Juli 2024 - 06:43 WIB

Siloam Hospitals Mampang Memperkenalkan Perawatan Komperhensif Tulang Belakang

Jakarta – Perkembangan yang menggembirakan bagi pasien yang menderita penyakit terkait tulang belakang, Siloam Hospitals Mampang dengan bangga mengumumkan pengenalan teknik bedah tulang belakang…

Berbagai Pertunjukan Artis Menambah Kemeriahan Akhir Pekan Pameran GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 06:35 WIB

Berbagai Pertunjukan Artis Menambah Kemeriahan Akhir Pekan Pameran GIIAS 2024

Tangerang– Para peserta GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 tidak hanya menawarkan beragam inovasi dan teknologi terbaru dalam dunia otomotif, tetapi juga menyuguhkan hiburan…

Perluasan Produk Perbankan Syariah Bank DKI di Dunia Pendidikan, Bank DKI Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta

Sabtu, 27 Juli 2024 - 06:18 WIB

Perluasan Produk Perbankan Syariah Bank DKI di Dunia Pendidikan, Bank DKI Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta

Jakarta – Dalam rangka memperluas penggunaan produk perbankan syariah Bank DKI, khususnya di dunia pendidikan, Bank DKI bersama Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta sepakat menjalin kerja…