INDUSTRY.co.id-Jakarta- Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperkirakan masyarakat dapat menikmati rumah yang nyaman dan cicilan ringan dengan dana perbankan syariah yang berada di tanah wakaf.
Imam Teguh Saptono Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengatakan dana perbankan syariah cukup banyak karena Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 587 triliun.
"Cukup 1 persen saja atau Rp6 triliun untuk membiayai perumahaan yang dibangun di atas tanah wakaf," kata dia di Rakernas dan Workshop Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).
Menurut dia, dengan adanya pembiayaan tersebut DP 0 persen tidak hanya di kota tertentu namun bisa semuanya.
Namun ia berharap agar ini dapat terlaksana perlunya memasukan agenda Wakaf menjadi mainstream perekonomian Nasional.
"Masyarakat nantinya punya rumah layak," katanya.