INDUSTRY.co.id - Kementerian Koperasi dan UKM melakukan langkah-langkah mempercepat pemulihan pelaku UKM korban gempa Pidie Jaya, Aceh. Dari hasil inventarisasi diperoleh  sebanyak 1.082 pelaku UKM menjadi korban gempa.

“Sebanyak 1.082 UKM akan mendapat restrukturisasi kredit untuk membantu meringankan usaha mereka yang hancur karena gempa,” kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo, Senin (19/12/2016).

Pihaknya, sudah melakukan koordinasi dengan  Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Aceh,  perwakilan OJK,   Pimpinan Wilayah BRI Aceh, Area Head Mandiri Banda Aceh, Perwakilan dari  BNI, perwakilan dari Bank Aceh dan Kepala Badan Badan Penanganan Bencana Aceh (BPBA) dan wakil dari Biro Ekonomi Setda Provinsi Aceh.

“Pada prinsipnya semua perbankan setuju dan sepakat dilakukan restrukturisasi kredit,  tergantung dari kondisi masing pelaku usaha UKM dan jenis restrukturisasi masing-masing perbankan sehingga bisa berbeda penerapannya tiap bank,” kata Braman.

Data pelaku UKM yang terkena dampak gempa  Aceh  merupakan debitur dari 3 bank terbesar di Indonesia, yaitu  497 debitur dengan outstanding Rp 22,3 milyar dalam bentuk kredit komersial dan 585 debitur dengan outstanding Rp 8,9 milyar  berupa Kredit KUR.

Jenis restrukturisasi yang akan dilakukan antara lain: penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan bunga kredit, pengurangan tunggakan pokok kredit, penambahan fasilitas kredit dan konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara.