INDUSTRY.co.id -
Bogor - Warga perumahan Kalisuren Paradise Residence (KPR) menuntut PT Riscon Victory agar segera memenuhi janjinya untuk pembangunan fasilitas umum (fasum) yang belum terpenuhi.
"Kami mempertanyakan hal-hal yang dijanjikan oleh pengembang, seperti Penerangan Jalan Umum (PJU), taman, pagar pembatas, dan juga fasilitas pembuangan saluran air (drainase)," kata Koordinator warga perumahan KPR, Aris di Bogor (1/2).
Aris mengatakan, saat ini banyak rumah warga yang terendam air saat hujan deras dan air kotor yang masuk kembali ke rumah karena tidak adanya gorong-gorong di perumahan KPR.
Selain itu, minimnya PJU dan tidak adanya pagar pembatas memicu tingginya angka kriminalitas di perumahan KPR.
“Dalam beberapa bulan terakhir, sudah ada empat kali warga yang kemalingan, khususnya warga yang tinggal di perbatasan kompleks dan tanah kosong," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, melalui pesan Whatsapp kepada warga, CEO Riscon yang juga Ketua Himperra, Ari Tri Priyono mengatakan segera menindak lanjuti hal tersebut.
Mengacu pada pasal 4 ayat 1 dan 2 Perbup Nomor 113 Tahun 2021 tentang Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU), disebutkan bahwa setiap pengembang dalam melakukan pembangunan perumahan wajib menyediakan prasarana, sarana dan utilitas.
“Kami berharap pihak Riscon dapat memenuhi tanggung jawabnya untuk segera merealisasikan pembangunan fasum di perumahan," ujar Aris.