INDUSTRY.co.id , Jakarta - Rencana pembangunan kereta api (KA) cepat rute Jakarta-Surabaya masih seperti rencana semula, yaitu KA dengan kecepatan 160 kilometer per jam.

Advertisement

"Konsepnya masih 160 kilometer per jam," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Ridwan mengatakan, studi kelayakan mengenai indikasi awal konsep kereta Jakarta-Surabaya masih terus dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dengan dukungan teknis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Advertisement

Ahli dari Badan Kerja Sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) juga ikut berpartisipasi dalam studi tersebut.

"Kajian sedang dilakukan. Hasil awal baru indikasi misalnya kita jadinya mau kecepatan berapa, mau pakai diesel atau elektrik. Lalu kita mau bikin baru atau upgrade (meningkatkan) yang ada," ungkap Ridwan.

Advertisement

Menurut Ridwan, KA Jakarta-Surabaya diarahkan untuk menjadi kereta cepat (high speed train). Namun saat ini pemerintah masih menunggu hasil studi kelayakan yang digarap pihak kementerian perhubungan dan BPPT.

"Kedepan pengembangannya bisa saja (jadi high speed train). Tapi nanti kita tunggu studinya selesai,"ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut dua syarat wajib yang harus dipenuhi agar proyek revitalisasi jalur kereta Jakarta-Surabaya menjadi kereta semi cepat sesuai harapan. Dua syarat itu adalah penghilangan 1.000 lintasan sebidang dan sistem elektrifikasi atau listrik.

"Pemerintah punya keinginan membuat kereta itu semi cepat dengan kualifikasi 160 km per jam. Itu bisa dicapai dengan dua hal minimal, pertama harus dicapai dengan elektrifikasi. Kedua, harus dihilangkan kurang lebih 1.000 lintasan sebidang," katanya pekan lalu.

Menurutnya, harus ada perubahan signifikan yang terjadi dengan jalur kereta Jakarta-Surabaya. Terlebih, rute Jakarta-Surabaya memiliki alternatif moda transportasi udara yang bisa ditempuh hanya sekitar 1,5 jam.

"Pesawat itu katakanlah waktu tempuh 1,5 jam, menunggunya 1 jam di bandara, paling tidak penumpang habiskan 3,5 jam totalnya. Kalau kereta api bisa 5 jam, ini kompetitif. Tapi kalau 7 jam, jadi tidak ada lompatan tertentu," ungkapnya.