Kolaps, Pabrik Smelter Nikel PT Indoferro PHK Massal
Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 24 Juli 2017 - 06:55 WIB

Nampak Karyawan yang di-PHK PT Indofero berkumpul didepan gerbang masuk karena pintu gerbang yang ditutup. / dok PT Indoferro
INDUSTRY.co.id, Jakarta - PT Indoferro resmi tidak beroperasi sejak 20 Juli 2017. Akibatnya, industri smelter nickel pig iron tersebut mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran kepada buruh. Pengumuman PHK massal itu seperti surat yang beredar dengan No. A/17/VISI/IF-DIR/001 yang ditandatangani David Cornelius, selaku Direktur.
Dalam surat pengumuman yang tersebar di media sosial, tertulis bahwa keputusan PHK setelah menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Pengurus Serikat Kerja dan perwakilan karyawan pada 19 Juli 2017, bahwa perusahaan mulai tutup dan tidak ada lagi aktivitas kerja sejak tanggal 20 Juli 2017.
Dituliskan juga bagi karyawan yang menerima keputusan PHK tersebut, akan diberikan hak-haknya oleh perusahaan sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Perusahaan sendiri memberikan ketentuan agar karyawan mendaftarkan diri melalui kuasa yang ditunjuk perusahaan pada tanggal 21 sampai dengan 31 Juli 2017.
Kuasa perusahaan yang mengurus PHK tersebut, yakni atas nama: Sepri Ardi Tanjung, dengan alamat Ruko Paramount Glaze Blok C No.5, Gading Serpong Banten 15810.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi langsung dari manajemen PT Indoferro.
Sementara para karyawan mengaku menolak dan mempertanyakan kebijakan PHK tersebut, karena kondisi perusahaan yang diklaim tengah kolaps itu, sebelumnya tidak pernah diinformasikan kepada karyawan.
Baca Juga
Berkat Peningkatan Penjualan Konsentrat dan Bijih Besi, Penjualan…
Dukung Pengembangan Masyarakat, SSB Hadirkan Program Training of…
Langkah Strategis Ekspansi Produksi, INALUM Gandeng Perusahaan Industri…
Krakatau Steel dan Tata Metal Lestari Kerjasama Kembangkan Total…
Sejak 2013 Absen, Tahun Ini NIKL Bagi Dividen Sebesar 30% dari Laba…
Industri Hari Ini

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:58 WIB
Kendalikan PMK, Kementan Kirim Obat-Obatan dan APD ke Beberapa Wilayah
Dalam upaya melakukan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat mengirimkan logistik kesehatan berupa Vitamin, Antibiotik, Antipiretik,…

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:33 WIB
47% Sudah Go Digital, Exabytes Indonesia Ajak Pelaku UMKM Transisi Bisnis ke Online
Perkembangan industri 4.0 dan transformasi digital saat ini menjadi kunci utama bergeraknya UMKM. Seiring dengan tantangan yang semakin berat dan pasca masa pandemi kemarin, tiga persoalan UMKM…

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:21 WIB
Mentan SYL Optimis PMK Dapat Diatasi Segera
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengaku optimis penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) dapat dikendalikan secara cepat.

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:12 WIB
Pembiayaan Rumah Rakyat, Bank BUMN Jawara KPR Ini Dapat Dukungan Pendanaan dari JICA, Citi Bank dan BCA
Jakarta-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendapat dukungan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) Citi Bank dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) senilai total USD 100 juta…

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:01 WIB
Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas
Jakarta- PT Pegadaian menanggapi pemberitaan media tentang adanya gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Pegadaian atas dugaan pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas…
Komentar Berita