INDUSTRY.co.id - JAKARTA – PT TIMAH (Persero) Tbk (TINS) memperoleh fasilitas kredit talangan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE-SDA) senilai Rp 4 triliun dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Pendanaan ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas perusahaan sekaligus menjaga kelancaran operasional di tengah kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sesuai ketentuan pemerintah.
Fasilitas pembiayaan bertajuk Modal Kerja DHE-SDA tersebut memiliki jangka waktu 12 bulan. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah, Fina Eliani, bersama Senior Vice President Corporate Banking 7 Group Bank Mandiri, Glasnosta Ramadhan, di Jakarta.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah Fina Eliani mengatakan, fasilitas kredit tersebut menjadi instrumen strategis untuk mendukung transformasi perusahaan, terutama dalam menjaga likuiditas dan meningkatkan efisiensi keuangan.
“Kepercayaan yang diberikan Bank Mandiri mencerminkan pengakuan pasar terhadap fundamental bisnis dan perbaikan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) yang dijalankan PT Timah (Persero) Tbk secara konsisten,” ujar Fina.
Menurut dia, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan bagi pemegang saham, industri pertambangan nasional, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Sinergi ini memacu PT Timah (Persero) Tbk untuk terus memberikan nilai tambah optimal dan berkelanjutan bagi para pemegang saham, rantai industri pertambangan nasional, serta seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Fasilitas kredit tersebut menjadi salah satu solusi pendanaan bagi PT Timah untuk menjaga ketersediaan modal kerja di tengah kewajiban penempatan retensi DHE-SDA. Dengan demikian, perusahaan dapat memenuhi ketentuan pengelolaan devisa hasil ekspor tanpa mengganggu kebutuhan pendanaan operasional sehari-hari.
Fina menjelaskan, fasilitas pembiayaan ini memberikan dua manfaat utama bagi perusahaan, yakni memastikan kepatuhan terhadap ketentuan penempatan devisa hasil ekspor nasional dan menjaga ketersediaan modal kerja untuk mendukung kegiatan bisnis.
“Bagi PT Timah (Persero) Tbk, fasilitas pembiayaan ini memberikan manfaat strategis ganda: pertama, memastikan kepatuhan penuh terhadap ketentuan penempatan devisa ekspor nasional; kedua, menjaga ketersediaan modal kerja harian agar operasional penambangan, efisiensi rantai pasok, dan pemenuhan kontrak ekspor global tetap berjalan tanpa jeda likuiditas,” terang Fina.
Dari sisi keuangan, fasilitas kredit ini diharapkan membantu perusahaan mengoptimalkan biaya pendanaan atau cost of fund. Akses likuiditas dengan tingkat bunga yang kompetitif dan fleksibel dapat mendukung efisiensi struktur permodalan, sekaligus meningkatkan kemampuan perusahaan beradaptasi terhadap dinamika harga timah global.
Selain itu, ketersediaan dana menjadi faktor penting untuk menjaga kesinambungan kegiatan penambangan dan pengolahan timah. Pendanaan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja operasional, termasuk mendukung keandalan fasilitas pemrosesan berteknologi tinggi TSL Ausmelt serta kebutuhan logistik pengapalan ekspor.
Skema pembiayaan ini juga dirancang dengan mempertimbangkan aspek tata kelola dan kepatuhan regulasi. Penarikan kredit disesuaikan dengan kebutuhan modal kerja serta kewajiban penempatan DHE-SDA, sehingga pengelolaan likuiditas perusahaan dapat dilakukan secara terukur dan hati-hati.
Dari sisi struktur, fasilitas kredit dengan plafon Rp 4 triliun tersebut bersifat revolving pada tingkat limit fasilitas. Sementara itu, penarikan dana dilakukan dengan skema non-revolving, dengan tenor berkisar tiga hingga 12 bulan sesuai jatuh tempo instrumen DHE milik perusahaan.
Fasilitas tersebut juga diberikan tanpa agunan aset khusus. Struktur ini memberikan fleksibilitas bagi PT Timah dalam mengelola kebutuhan pendanaan sekaligus mencerminkan kepercayaan Bank Mandiri terhadap kelayakan kredit dan tata kelola perusahaan.
Melalui fasilitas pembiayaan tersebut, PT Timah berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban regulasi devisa hasil ekspor dan kebutuhan likuiditas untuk menjalankan kegiatan usaha. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat efisiensi keuangan, menjaga kesinambungan operasional, serta mendukung pemenuhan kontrak ekspor di tengah dinamika industri timah global.