INDUSTRY.co.id-Jakarta-Bursa Krypto sedang mendata broker krypto untuk menjadi anggota bursa. Pendaftaran tersebut dimulai sejak peluncuran bursa.
Menurut Co-Founder dan Chief Compliance Officer (CCO) Reku, Robby sudah selayaknya Bursa mengakomodir pelaku usaha krypto untuk menjadi anggota bursa dengan cepat.
"Tugas dan tanggung jawab pertama bursa ketika berdiri adalah memberikan kepastian hukum kepada pelaku pasar yaitu memberikan proses perijinan dari tahun 2019 sampai saat ini yg masih berproses," katanya di Jakarta belum lama ini.
Makanya kata dia, jika kepastian hukum didapat oleh calon anggota bursa. Otomatis edukasi krypto berjalan.
"Tidak, Ngak boleh terbalik dong. Kalau memberi literasi dan edukasi tapi perangkat hukumnya belum jelas gimana coba," katanya.