DPR Minta Aturan Terkait Kuota PLTS Atap Harus Diperjelas

Oleh : Herry Barus | Senin, 09 Oktober 2023 - 10:53 WIB

PLTS Ilustrasi (ist)
PLTS Ilustrasi (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta -- Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta aturan terkait sistem kuota pengajuan PLTS atap harus diperjelas. Menurutnya, aturan yang dibuat pemerintah bagaimanapun harus tetap mendukung pertumbuhan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Dia meminta pemerintah kembali membuka dialog dengan stakeholder lainnya guna membahas pertumbuhan PLTS atap. Menurutnya, aturan yang ada jangan sampai malah menghambat target bauran energi terbarukan yang telah ditetapkan.

"Jadi bagaimana titik tengahnya agar PLN nggak terganggu sementara juga minat swasta atau rumah memasang itu juga tetap tumbuh, nah itu yang harus didialogkan," katanya.

Salah satu cara tercepat untuk mendorong pertumbuhan EBT dengan menggunakan PLTS atap. Namun, revisi Permen ESDM nomor 26 tahun 2021 merubah sejumlah ketentuan dalam perizinan memasang PLTS atap.

Di antara yang sering mendapat sorotan adalah penerapan sistem kuota dan peniadaan ekspor listrik. Mulyanto mengatakan, peniadaan ekspor listrik dilakukan lantaran PLN tengah mengalami surplus listrik.

Dia melanjutkan, apabila PLN diharuskan membayar kelebihan listrik dari publik maka akan semakin membebani keuangan perusahaan plat merah tersebut. Artinya, sambung dia, seluruh stakeholder disarankan untuk mencari jalan keluar bersama.

 

"Ekspor itu kan masuk ke dalam grid (jaringan PLN), nah intinya itu bagian dari negosiasi," katanya.

 

Dia pesimistis target bauran energi terbarukan 23 persen pada 2025 dapat tercapai dengan melihat kondisi saat ini. Namun, dia berpendapat bahwa secara perlahan masyarakat dan pemerintah nantinya akan beralih ke pasokan energi bersih.

"Nggak secepat yang kita harapkan secara teoritis kalau saya melihatnya," katanya.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Darnel Ibrahim menyarankan pemerintah untuk membuat aturan yang mendukung perkembangan PLTS atap. Hal itu mengingat PLTS atap merupakan cara tercepat untuk mencapai target bauran energi terbarukan.

Herman mengatakan, keberadaan PLTS sudah seharusnya dimaksimalkan agar target bauran energi tersebut bisa dicapai. Artinya, sambung dia, perkembangan PLTS menjadi hal penting yang harus diperhatikan.

"Nah pemaksimalannya itu akan bisa dilihat bagaimana peraturan yang mendorong PLTS, karena PLTS itu paling mudah dan sekarang sudah murah dan banyak bisa melibatkan baik industri maupun perorangan," katanya.

Coal Advocacy Manager Center of Economic and Law Studies (Celios) Wishnu Try Utomo kompleksnya perizinan pembangunan PLTS atap menimbulkan ambiguitas terkait komitmen pemerintah akan net zero emission. Menurutnya, pemerintah harus mau mengimplementasikan regulasi yang dapat memicu peningkatan pasar EBT.

 

Bauran energi terbarukan terhitung pada 2021 tidak pernah mencapai target tahunan. Pada tahun tersebut bauran energi terbarukan hanya terealisasi 12,2 persen dari target 14,5 persen.

Setahun setelahnya atau pada pada 2022, target bauran energi terbarukan juga tidak mencapai target. Target bauran energi terbarukan 15,7 persen hanya mampu dicapai 14,11 persen.

Sementara, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda menilai bahwa revisi Permen nomor 26 akan memberikan keuntungan lebih baik apabila kapasitas PLTS atap yang dipasang disesuaikan dengan kebutuhan beban pelanggan di siang hari.

Dia melanjutkan, pelanggan sektor industri juga mendapatkan keuntungan lebih dalam hal penghapusan biaya kapasitas. Revisi juga mengamanahkan pemegang IUPTLU menyusun kuota pengembangan PLTS atap untuk jangka waktu lima tahun yang dirinci untuk setiap tahun.

"Usulan kuota ini akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Dirjen EBTKE dan Dirjen Ketenagalistrikan, sebelum ditetapkan," katanya.

Dia menjelaskan, nantinya para pemegang IUPTLU dapat mengusulkan perubahan kuota pengembangan PLTS sesuai dengan kondisi sistem. Sedangkan, permohonan pembuatan PLTS atap dapat dilakukan pada Januari dan Juli untuk memastikan bahwa pelaksanaan program PLTS atap dapat berjalan dengan baik.

Yudho melanjutkan, pemerintah telah membangun aplikasi pelayanan dan pelaporan terintegrasi sistem PLTS atap. Aplikasi terintegrasi dengan sistem yang dibangun oleh PLN agar Dirjen EBTKE dapat memonitor kuota pengembangan, status permohonan sistem dan memantau pelaporan pelaksanaan PLTS atap oleh pelanggan PLN.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, PIS Sukses Jadi ‘Top Tier’ Pengangkut LPG di Asia Tenggara

Kamis, 09 Mei 2024 - 15:03 WIB

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, PIS Sukses Jadi ‘Top Tier’ Pengangkut LPG di Asia Tenggara

PT Pertamina International Shipping (PIS) kembali memperkuat posisinya sebagai pengangkut LPG 'top tier' di Asia Tenggara dengan menambah dua kapal tanker gas raksasa Very Large Gas Carrier…

Pegawai menjelaskan produk Bank Mandiri ke nasabah

Kamis, 09 Mei 2024 - 12:16 WIB

Bank Mandiri Raih Peringkat Satu Bank Pelat Merah Terbaik Versi Forbes

Bank Mandiri kembali dinobatkan sebagai salah satu bank terbaik dalam daftar World´s Best Bank 2024 versi Forbes. Media ekonomi internasional ini menobatkan Bank Mandiri sebagai bank pelat…

Merger Tjufoo dan Sinbad : Berlayar Menuju ‘Horizon’ Baru

Kamis, 09 Mei 2024 - 11:25 WIB

Tjufoo dan Sinbad Wujudkan Omnichannel Consumer Goods Berbasis Teknologi

TNB Aura, perusahaan modal ventura asal Singapura yang beroperasi di Asia Tenggara, telah menyelesaikan proses merger antara Tjufoo dan Sinbad, yang menghasilkan perusahaan baru bernama ‘Horizon’.…

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batu bara Indonesia (ASPEBINDO) Anggawira

Kamis, 09 Mei 2024 - 11:11 WIB

Ketum ASPEBINDO: Hari Buru Internasional Jadi Momentum Membangun Kolaborasi Positf antara Pengusaha dan Pekerja

Ketua Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Baturbara Indonesia (ASPEBINDO), Anggawira menilai Hari Buruh Internasional menjadi momentum adanya kolaborasi pengusaha dengan pekerja untuk mewujudkan…

Kamis, 09 Mei 2024 - 11:03 WIB

The Architecture of Love

Dua orang yg pernah terluka, bertemu dan jatuh cinta lagi. Bisa jadi saling menyembuhkan atau malah menambah luka dan gelisah ? Hampir dua jam, film ini menuturkan luka awal Raia, yabg dimainkan…