INDUSTRY.co.id - Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diimbau untuk tidak menenam saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di perusahaan yang memproduksi minuman keras.
Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menegaskan, jika pasangan nomor urut tiga itu berhasil menang di Pilkada DKI, maka seluruh saham BUMN di perusahaan yang memproduksi bir akan dijual.
"Karena di DKI itu masih punya saham di perusahaan bir kita akan jual, secara tegas," kata Sandi, di Jakarta Barat, Minggu (18/12).
Sebab, kata Sandi, Pemprov tidak boleh memiliki saham di perusahaan yang memproduksi minuman keras. "Pemprov tidak boleh memiliki saham di perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol, minuman keras," tegasnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25 persen di PT Delta Djakarta Tbk. PT Delta Djakarta Tbk memegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional. Di perusahaan tersebut, saham DKI sudah tertanam sejak tahun 1970.