INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi industri batik nasional yang telah menerapkan konsep reuse, recyle, dan recovery (3R), salah satunya yaitu Paradise Batik.

Advertisement

Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang berada di Bantul, Yogyakarta tersebut telah mendapatkan Sertifikat Industri Hijau pada tahun 2021. Produsen batik ini juga menjadi IKM pertama di Indonesia yang meraih penghargaan tersebut.

Muhammad Karim, General Manager Paradise Batik menyebut bahwa penerapan industri hijau dapat menekan ongkos produksi.

Advertisement

"Penerapan industri hijau ini tentunya juga dapat menekan ongkos produksi sebesar 10-30%. Hal ini secara tidak langsung juga turut mendongkrak omzet perusahaan," terangnya di Bantul, Yogyakarta (22/6).

"Untuk semua store dalam satu tahun omzet mencapai Rp3,6 miliar," tambah Karim.

Advertisement

Dijelaskan Karim, pihaknya merasakan sejumlah manfaatnya dari penerapan industri hijau antara lain, efisiensi bahan baku, energi dan air, sehingga ada penghematan dibandingkan sebelum penerapan industri hijau.

"Keuntungan lainnya yaitu efisiensi proses produksi yang sesuai SOP dan instruksi kerja sehingga mengurangi waktu tunggu produk, meminimalisir limbah dan emisi yang dihasilkan, serta peningkatan daya saing produk," tuturnya.

Advertisement

Perusahaan telah menerapkan prinsip 3R mulai dari proses produksi sampai produk diterima oleh konsumen. Misalnya, penggunaan kompor batik listrik dan juga kompor batik berbahan bakar LPG untuk membatik, mengganti lampu TL (neon) menjadi lampu LED, sehingga terjadi efisiensi pemakaian energi.

Selain itu, perusahaan telah memiliki IPAL mandiri, limbah berupa kain sisa dimanfaatkan kembali menjadi produk bernilai tambah (sustainable product) dengan tujuan zero waste, pengolahan kembali lilin malam dengan nilai recycle sebanyak 95%, serta penerapan kualitas kontrol di setiap proses produksi yang bertujuan unyuk meminimalkan produk rusak sehingga efisiensi hasil produksi mencapai 95%.

Proses produksi Paradise Batik dimulai dari kain putih, proses pembatikan, jahit, finishing, quality control, sampai dengan proses pemasaran yang diawasi ketat untuk memastikan kualitas produk.

Saat ini pemasaran Paradise Batik masih menyasar pasar domestik, terbesar permintaan adalah dari Jakarta.

Saat ini Paradise Batik berupaya agar produk Industri Kecil asal Bantul Yogyakarta ini bisa merambah pasar luar negeri. Secara sertifikasi legalitas produk, Karim percaya diri produknya ini layak bisa diterima pasar yang lebih luas.

"TKDN kita juga sudah ada. Legalitas kita sudah lengkap. Kita ingin jadi perusahaan yang terus berkembang. Setiap ada sertifikasi kita selalu ajukan diri untuk kita jadi yang pertama. Seperti kemarin (sertifikasi) industri halal dari Kementerian Perindustrian," tandasnya.

Lebih lanjut, Karim mengungkapkan bahwa penerapan Standar Industri Hijau (SIH) pada sektor IKM masih sangat minim. Ada beberapa faktor penyebab yang membuat IKM batik tidak ingin memenuhi SIH dalam kegiatan produksinya antara lain, minimnya benefit yang diperoleh IKM dari penerapan SIH pada kegiatan produksinya.

Akibat minimnya kesadaran para pelaku IKM batik tersebut, muncul stigma kalau IKM batik merupakan industri yang tidak ramah lingkungan.

Padahal, ungkap Karim, banyak keuntungan yang bisa diperoleh IKM batik dari penerapan standar industri hijau.

"Untuk lebih menarik kesadaran IKM lainnya, ada baiknya dalam e-katalog pemerintah lebih mengutamakan IKM yang telah menerapkan standar industri hijau,” ujarnya.

Industri batik memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Ini tercermin dari capaian nilai ekspor batik Indonesia yang menembus USD49,63 juta, naik signfikan jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD39,76 juta.

"Sejak UNESCO memberikan pengakuan Batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2009, industri batik Indonesia mengalami pertumbuhan positif,” Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Kementerian Perindustrian, Tirta Wisnu Permana.

Wisnu mengemukakan, potensi industri batik nasional juga terlihat dari jumlahnya yang melebihi dari 47 ribu unit usaha, yang tersebar di 101 sentra berbagai wilayah Indonesia.

"Sektor ini juga tergolong padat karya, karena telah menyerap tenaga kerja hingga 200 ribu orang. Jadi, industri batik merupakan sektor padat karya berorientasi ekspor,” ungkapnya.

Dalam rangka mendorong penerapan konsep produksi bersih di industri batik nasional, BBSPJIKB Yogyakarta telah mejalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti UNIDO (tahun 2020) dalam program Resource Efficiency and Cleaner Production (RECP) untuk lima sentra batik yang mewakili masing-masing kabupaten kota di Yogyakarta.

Sebelumnya, BBSPJIKB Yogyakarta telah menjalin kemitraan dengan GTZ - Uni-Eropa (2008-2011) dalam program Clean Batik Initiative yang menjalankan program produksi bersih untuk sentra batik di Indonesia. Misalnya di wilayah Solo, Sragen, Pekalongan, Cirebon, dan Banyumas.

"Kami juga bekerjasama dengan Asosiasi Batik Jawatimur (APBJ) untuk mewujudkan batik ramah lingkungan,” tutur Wisnu.

Bahkan, BBSPJIKB Yogyakarta mendorong pelaku industri batik untuk menerapkan konsep reuse, recycle, dan recovery (3R). Misalnya penggunaan malam bekas untuk didaur ulang sehingga menciptakan nilai efisiensi. Malam yang dimaksud adalah lilin khusus membatik.

"Penggunaan zat warna dapat didaur ulang kembali, jadi pemakaian zat warna tidak sekali pakai langsung dibuang ke lingkungan, tetapi dipakai berulang-ulang baru dinyatakan sebagai limbah dan diolah dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” tutup Wisnu.