Indosiar Bayar Kompensasi Richard Kyoto Rp 300 Juta Langgar Hak Moral & Ekonomi

Oleh : Herry Barus | Selasa, 30 Mei 2023 - 10:50 WIB

Ketua LBH LSM LIRA, Drs.KRH.HM. Jusuf Rizal, SH,SE,M.Si
Ketua LBH LSM LIRA, Drs.KRH.HM. Jusuf Rizal, SH,SE,M.Si

INDUSTRY.co.id - Jakarta — LBH LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) membenarkan Indosiar berdasarkan musyawarah telah membayar pencipta lagu Kasih, Richard Kyoto sebesar Rp. 300 juta atas konpensasi pelanggaran hak moral dan ekonomi sebagaimana Undang Undang Hak Cipta (UUHC) Nomor 28 Tahun 2014.

Hal tersebut dibenarkan Ketua LBH LSM LIRA, Drs.KRH.HM. Jusuf Rizal, SH,SE,M.Si menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta terkait somasi yang disampaikan LBH LSM LIRA kepada Indosiar atas dugaan pelanggaran Pidana dan Perdata dalam pemakaian lagu Kasih, Ciptaan Richard Kyoto.

Pria berdarah Madura-Batak yang juga Ketum Indonesian Royalty Watch (IRW) dan Presiden LSM LIRA itu, lebih jauh menyampaikan pada prinsipnya LBH LSM LIRA mengutamakan musyawarah dalam membela kepentingan para pencipta lagu untuk memperoleh hak moral dan ekonomi secara adil.

Dikatakan tuntutan konpensasi yang disampaikan ke Indosiar oleh LBH LSM LIRA sebelumnya sebesar Rp. 1.000.000.000,- Karena pelanggaran yang dilakukan Pihak Indosiar tidak hanya Perdata, tapi juga Pidana dengan bukti-bukti yang cukup.

Tetapi dalam musyawarah kedua belah pihak, pihak Richard Kyoto dengan Indosiar menemukan titik kesepahaman dimana konpensasi pelanggaran hak moral dan ekonomi sebagaimana UUHC Nomor 28 Tahun 2014, putus di angka Rp.300.000.000,-.

“LBH LSM LIRA memperjuangkan hak moral dan Ekonomi para pencipta lagu yang selama puluhan tahun banyak dirugikan industri hiburan. Pencipta lagu seperti sapi perah, hak-haknya dikebiri karena ketidakberdayaan dalam hukum,” tegas Jusuf Rizal aktivis penggiat anti korupsi itu Ketua Relawan The President Center Jokowi-Amin pada Pilpres 2019 itu.

Mengomentari pembayaran konpensasi Indosiar sebesar Rp.300.000.000 terhadap Richard Kyoto, pencipta lagi Yadi Dores mengatakan, ini merupakan sejarah baru. Sebelumnya pelanggaran Hak Moral dan Ekonomi hanya dihargai Rp. 50 jt (Kasus H. Ukat). Ini memberikan dampak positif bagi para pencipta lagu.

“Selama ini pencipta lagu banyak diakali dan dibodohi, karena buta hukum. Andai menggunakan jasa pengacara belum tentu benar-benar memperjuangkan hak pencipta lagu. Malah masuk angin,” tegas Yadi Doris yang Pengurus IRW LSM LIRA itu.

Perjuangan LBH LSM LIRA tidak percuma karena, para pencipta lagu mulai mengadukan berbagai masalah hukum ke LBH LSM LIRA.  Itu karena LBH LSM LIRA memberikan bantuan advokasi dan hukum secara cuma-cuma atau gratis, asal telah menjadi Anggota Indonesian Royalty Wacth (IRW) — Pengawas Royalti Indonesia.

“Saat ini LBH LSM LIRA sedang mempersiapkan somasi terhadap MNC TV, TVRI, SCTV, Televisi lainnya maupun pihak produser yang diduga telah melakukan pelanggaran perdata maupun Pidana atas hak moral dan ekonomi para pencipta lagu sebagaimana diatur dalam UUHC 28 tahun 2014 maupun KUHP,” tegas Jusuf Rizal Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Perkuat Ketahanan Pangan, ID Food bersama Kostrad Lakukan Panen dan Penanaman Budidaya Padi Tahap II di Lahan Strategis

Kamis, 18 April 2024 - 22:02 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, ID Food bersama Kostrad Lakukan Panen dan Penanaman Budidaya Padi Tahap II di Lahan Strategis

Subang – Dalam rangka mendukung peningkatan produksi beras nasional, Holding BUMN Pangan ID Food melakukan kolaborasi bersama Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) melalui pengembangan…

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Kamis, 18 April 2024 - 21:30 WIB

Top! Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Jakarta-Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)…

Chief Commercial Officer Telin Kharisma (keempat dari kanan) dan Group Chief Executive of Dialog Axiata PLC Supun Weerasinghe (kelima dari kiri) saat penandatanganan kemitraan strategis untuk pengelolaan layanan terminasi suara dan SMS internasional antara Telin dan Dialog Axiata

Kamis, 18 April 2024 - 21:03 WIB

Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional

Telin, anak perusahaan Telkom Indonesia yang melayani pelanggan global, dan Dialog Axiata PLC, penyedia konektivitas nomor satu di Sri Lanka, telah menandatangani Perjanjian Layanan Induk (Master…

Ilustrasi pembayaran menggunakan PayLater

Kamis, 18 April 2024 - 17:39 WIB

Pinjol dan Paylater Marak, Perbankan Perlu Ubah Strategi Agar Kredit Mudah Diakses

Laporan terbaru dari Bank Indonesia (BI) tentang kredit nasional dalam Hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Maret 2024 mengungkapkan adanya pertumbuhan kredit pada sektor perbankan sebesar 11,28%…

Kawasan Labuan Bajo – Tanamori

Kamis, 18 April 2024 - 17:23 WIB

Kabar dari Labuan Bajo! Pemda Mabar Rencanakan Pembangunan Poltekpar Negeri, Upaya Pemerintah Tingkatkan SDM Unggul

Labuan Bajo-Dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Destinasi Pariwisata Super Prioritas Labuan Bajo Flores, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat bersama Badan Pelaksana…