Waspadai EG dan DEG pada kemasan sekali pakai, Ini Daftar Zat Berbahaya pada Kemasan menurut BPOM

Oleh : Herry Barus | Jumat, 27 Januari 2023 - 09:19 WIB

BPOM (Foto Dok Industry.co.id)
BPOM (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Untuk melindungi masyarakat dari penggunaan kemasan pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Salah satu yang diatur dalam peraturan ini adalah tentang persyaratan batas migrasi atau peluruhan dari zat kontak pangan berbahaya dari kemasan ke produknya. Hal itu pertanda bahwa semua zat kontak yang ada dalam kemasan pangan itu berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi secara berlebihan.

 Salah satu zat berbahaya pada kemasan pangan adalah Asetaldehyde, Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang terdapat pada kemasan plastik PET, seperti galon PET sekali pakai. Zat kontak EG dan DEG baru-baru ini telah menyebabkan kematian pada lebih dari 100 anak karena mengalami gagal ginjal akut. PET juga jauh lebih rentan terhadap suhu panas karena dapat mengeluarkan antimoni yang bersifat karsinogenik. Karenanya sangat disarankan AMDK berbahan PET seperti galon sekali pakai disimpan di tempat yang bersuhu ruangan dan tidak diletakan di bawah sinar matahari langsung

 Menurut peraturan BPOM No 20/2019 tersebut, ada lima kategori zat kontak pangan yang dilarang. Pertama, zat kontak kemasan plastik seperti pewarna, penstabil, pemlastik, pengisi, perekat, curing agent, antioksidan, pensanitasi. Kedua, tinta yang tercetak langsung pada kemasan seperti pewarna, penstabil, dan pelarut). Ketiga, zat kontak pada pangan logam. Keempat, kontak pangan dalam kemasan karet. Kelima, zat kontak pada kemasan pangan gelas.

 Guru Besar Ilmu dan Teknologi Pangan  IPB, Prof. Dedi Fardiaz menyampaikan bahwa mengenai migrasi dari zat kontak pangan ke produk pangannya itu sudah diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. “Di sana semua jelas sekali dipaparkan,” katanya.

 Pakar Polimer Institut Teknologi Bandung (ITB), Ahmad Zainal Abidin, mengatakan  dari sisi ilmiah semua zat kimia yang menjadi prekursor pembuat kemasan itu berbahaya. “Jangankan kemasan pangan, obat saja juga terbuat dari zat-zat kimia yang berbahaya,” katanya.

 Adapun daftar zat-zat kontak berbahaya yang diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 20 tahun 2019 di antaranya: 

1.    Acetaldehyde, Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada kemasan plastik PET yang diantaranya digunakan pada galon PET sekali pakai. Zat kontak EG dan DEG baru-baru ini telah menyebabkan kematian pada lebih dari 100 anak karena mengalami gagal ginjal akut.

2.    Antimon atau Antimony trioxide (SbO3) yang merupakan logam berat untuk katalis kemasan plastik sekali pakai berbahan PET. Antimon yang juga digunakan pada galon sekali pakai ini bisa menyebabkan iritasi kulit, paru-paru, mata, dan kanker.

3.    Polistiren yang digunakan pada kemasan Styrofoam. Kemasan ini mengandung zat kontak stiren yang bisa terlepas ke dalam produk pangannya dan bisa memicu terjadinya kanker.

4.    Timbal (Pb), kadmium (Cd), kromium (VI) [Cr(VI)] dan merkuri (Hg) yang digunakan untuk kemasan plastik pangan yang terbuat dari plastik.  Zat-zat kontak ini bisa menyebabkan asma, bronchitis, hyperemia, dan kanker.

5.    Dietil Heksi ftalat (Diethylhexyl phthalate/ DEHP), Diisononyl ftalat (Diisononyl phthalate/ DINP), dan Diisodecyl ftalat (Diisodecyl phthalate/ DIDP) dari kemasan plastik Polivinil Klorida (PVC) yang digunakan untuk pembungkus makanan dan wadah obat-obatan. Zat-zat kontak ini bisa menyebabkan kanker, asma, kesulitan belajar, obesitas, dan gangguan reproduksi.

6.    Senyawa ftalat (Dietilheksi ftalat (Diethyl hexy phthalate-DEHP)), Dibuti ftalat (Dibuthyl phthalate-DBP)), Diisononil ftalat (Diisononyl phtalateDINP)), dan Diisodesil ftalat (Diisodecyl phthalateDIDP)) yang digunakan untuk kemasan pangan kertas dan karton. Zat-zat kontak ini bisa menyebabkan asma, attention-deficit hyperactivity disorder (ADHD), masalah perilaku, gangguan spektrum autisme, perkembangan reproduksi yang berbeda, hingga masalah kesuburan pria

7.    Bisfenol A (BPA) dari kemasan plastik polikarbonat (PC). Zat kontak ini bisa menyebabkan terjadinya penyakit jantung, kanker, kelainan organ hati, diabetes, gangguan otak, serta gangguan perilaku pada anak kecil.

8.    Polipropilen (PP) yang digunakan untuk tempat makanan dan minuman seperti tempat menyimpan makanan, kotak margarin, kemasan yogurt, sedotan, tutup botol, cup plastik, dan sebagainya. menyebabkan gangguan asma dan hormon pada manusia. Zat kimia ini bisa menyebabkan terjadinya gangguan asma dan hormon. (*)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih berbincang dan belanja bersama dengan anak-anak yatim didampingi perwakilan LAZ.

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:18 WIB

BSI Ajak 140 Anak Yatim Belanja, Ajarkan Literasi Transaksi Syariah

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan 7 (tujuh) Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyelenggarakan acara Lebaran Anak Yatim untuk berbagi kebahagiaan berupa belanja bersama di Department…

Lokasi Bendungan Jlantah dan Jragung

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:32 WIB

Waskita Karya Ungkap Progres Bendungan Jlantah dan Jragung

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Muhammad hanugroho didampingi Direktur Operasi II Waskita Karya Dhetik Ariyanto mengunjungi lokasi pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di…

YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:44 WIB

Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN

Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia…

Direktur Utama Kideco, M. Kurnia Ariawan, bersama Direktur Eksekutif IBCWE, Clara Wita Krisanti, setelah menandatangani kerja sama antara Kideco dan IBCWE

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:10 WIB

Dirut Kideco: Perusahaan Tambang Harus Berikan Kesempatan yang Sama Terhadap Perempuan

Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung (Kideco), Mohammad Kurnia Ariawan mengatakan, pekerjaan tambang, tidak lagi menjadi pekerjaan yang harus didominasi oleh laki-laki. Menurutnya, kini perusahaan…

Launching Mandiri Lippo Malls Card

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:18 WIB

Penuhi Kebutuhan Lifestyle, Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing

Bank Mandiri bersama Lippo Malls, anak perusahaan Lippo Group memperkuat kolaborasi dengan meluncurkan kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card. Lewat inovasi ini, diharapkan dapat…