Paparan BPA Dalam Jangka Panjang Disebut Bisa Sebabkan Gangguan Perkembangan Anak

Oleh : Hariyanto | Selasa, 24 Januari 2023 - 10:44 WIB

Ilustrasi BPA Free
Ilustrasi BPA Free

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Para praktisi kesehatan yang didukung sejumlah riset menyebut bahwa paparan Bisphenol A (BPA) dalam jangka waktu yang lama bisa menyebabkan gangguan perkembangan pada anak seperti autis, bipolar, sering tantrum, dan gangguan pada saraf bahkan dari sebelum lahir. Senyawa BPA merupakan campuran bahan kimia yang terdapat pada plastik polikarbonat untuk air minum dalam kemasan (AMDK), botol minum bayi dan wadah plastik makanan lainnya.

“Jadi kita sebisa mungkin ‘BPA free’, karena kita menginginkan anak-anak menjadi generasi yang bagus di kemudian hari, bukan yang ada keterbatasan perkembangan. Jadi kita harus lindungi anak-anak sejak dari awal,” kata Catherine Tjahjadi, anggota Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), saat peringatan hari Hak Asasi Manusia dan aturan pelabelan BPA pada kemasan baru-baru ini.

Menurut Catherine, penyakit lain yang mengintai dari paparan bahan kimia BPA tidak bisa dilihat dalam waktu dekat, tapi dalam waktu jangka panjang, pada saat anak telah tumbuh menjadi dewasa.

“Kalau paparannya sudah banyak maka larinya ke kanker, bukan berarti kankernya akan muncul dalam waktu satu atau dua tahun, tapi mungkin dalam periode lima tahun, 12 tahun dan bahkan sampai 20 tahun mendatang,” katanya.

Ia mengatakan, kandungan BPA tidak hanya bisa ditemukan pada kemasan makanan atau minuman, tetapi juga terdapat pada kertas struk belanja. Tinta pada kertas thermal yang dipakai untuk struk belanja memang mengandung senyawa BPA dan bisa menempel di tangan. “Jadi sebisa mungkin jangan kita pegang, termasuk struk ATM. Mainan anak juga harus dipastikan ada label bebas BPA agar aman apabila masuk ke mulut anak," kata Catherine.

Catherine menyarankan agar setiap bepergian, keluarga membawa botol minum sendiri yang terbuat dari stainless atau kaca, untuk mencegah kontaminasi BPA ke dalam tubuh. Ia juga menyarankan agar tidak membiasakan memanaskan makanan menggunakan wadah plastik, karena pemanasan lebih dari 100 derajat celcius bisa melepaskan partikel BPA dari kemasan plastiknya.

Sebelumnya, sejumlah pakar kesehatan melalui sebuah webinar bertema “Mengenal BPA dari Rumah” yang diselenggarakan Cerdik Sehat, ParentTalk dan Rumah Sakit Mayapada, beberapa waktu lalu, juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi makanan atau minuman yang ditempatkan dalam wadah plastik keras polikarbonat yang mengandung BPA.

“Bahaya BPA tidak serta merta berefek. Contohnya gangguan hormon pada anak atau balita yang sedang tumbuh. Gangguan lainnya dapat memicu kanker, jika BPA dikonsumsi terus menerus.” kata neonatologist, dr. Daulika Yusna, praktisi kesehatan di sebuah rumah sakit besar di Jakarta.

Sementara itu, dokter spesialis kandungan dr. Darrel Fernando mengatakan, masyarakat perlu lebih aktif meneliti kode kemasan dan bahan kemasan makanan atau minuman yang akan digunakan. “Kita harus lebih teliti melihat kode plastik pada setiap produk yang kita gunakan,” katanya. 

Ia menyebut kode plastik nomor 7 (jenis plastik polikarbonat yang biasa digunakan untuk AMDK) yang perlu diperhatikan dalam kemasan makanan atau minuman, karena kode plastik nomor 7 lazimnya mengandung senyawa berbahaya BPA.

“Masalah BPA adalah migrasi atau berpindahnya zat kimia BPA yang ada pada kemasan makanan ke dalam produk pangan. Kita akan terpapar jika mengonsumsi produk pangan yang terkontaminasi BPA. Hindari risiko dengan mengurangi paparan.” kata pakar teknologi pangan Dr-Ing. Azis Boing Sitanggang, dalam tanggapannya di webinar yang sama.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan pihaknya sangat peduli terhadap perlindungan anak-anak dari bahaya penggunaan bahan kimia BPA bagi kesehatan anak-anak.

“Saat ini, masih banyak masyarakat yang belum paham terkait dengan produk-poduk plastik dan dampaknya bagi kesehatan,” katanya, seperti dikutip Antara beberapa waktu lalu.

Komnas PA meminta agar pemerintah selaku regulator segera membuat aturan yang tegas untuk pelabelan produk ‘Bebas BPA’. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan juga didesak agar segera membuat aturan yang jelas terkait informasi BPA.

“Urgensi pelarangan BPA di Indonesia sudah sangat mendesak. Regulator diperlukan kehadirannya dalam mengontrol produksi plastik berbahan kimia berbahaya,” kata Arist.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BRI pastikan narasi ini hoax

Rabu, 24 April 2024 - 15:35 WIB

BRI Pastikan Hoax Berita Uang Nasabah Hilang Akibat Bansos Saat Pemilu

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) kembali diterpa hoax. Itu dipastikan narasi di media sosial tidaklah benar.

Prabowo dan Gibran (foto Istimewa)

Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB

KPU: Prabowo-Gibran, Presiden & Wapres Terpilih

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara sah dan resmi ditetapkan sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI untuk Tahun 2024-2029. Ketetapan tersebut disampaikan langsung oleh…

Ketua MPR RI Dukung Fashion Show 'Keindahan Karya Kain Tenun dan Batik Ku Indonesia' di Italia

Rabu, 24 April 2024 - 13:00 WIB

Ketua MPR RI Dukung Fashion Show 'Keindahan Karya Kain Tenun dan Batik Ku Indonesia' di Italia

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung rencana pagelaran fashion show, 'Keindahan Karya Kain. Tenun dan Batik Ku Indonesia', oleh Dian Natalia Assamady.…

Kusnanto Saidi

Rabu, 24 April 2024 - 12:05 WIB

Salah Sebut Data LHKPN Kusnanto Saidi, Ini Kata Pengamat

Muncul pemberitaan Direktur RSUD Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS yang tidak melaporkan harta kekayaan dalam 2 tahun terakhir. Menyikapi hal tersebut, pengamat…

Edukasi Keuangan Pegadaian

Rabu, 24 April 2024 - 11:33 WIB

Peringati Hari Kartini, PT Pegadaian Laksanakan Kegiatan Edukasi Keuangan Perempuan

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT Pegadaian dukung Kegiatan Edukasi Keuangan bertema "Perempuan Cerdas Keuangan, Perempuan Indonesia Hebat" yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan…