INDUSTRY.co.id - Baru-baru ini diberitakan bahwa ratusan mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri di Bogor terjerat pinjamal online (pinjol) dengan nilai mencapai miliaran rupiah (beritasatu.com, cnnindonesia.com, news.detik.com, dll.). Ketua Komisi X DPR RI meminta agar kasus ini diusut tuntas (news.detik.com).

Pada 29 September 2022, kompas.com menayangkan berita bahwa berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guru dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah kalangan masyarakat yang paling sering terjerat pinjol, dengan kontribusi 42 persen dan 21 persen. Kalangan masyarakat lainnya adalah ibu rumah tangga, karyawan, pedagang, pelajar, tukang pangkas rambut, dan ojek online.

Sementara itu, menurut databoks.katadata.co.id, 10 penyebab masyarakat terjerat pinjol adalah membayar utang lain, latar belakang ekonomi menengah ke bawah, dana cair lebih cepat, memenuhi kebutuhan gaya hidup, kebutuhan mendesak, perilaku konsumtif, tekanan ekonomi, membeli gadget baru, membayar biaya sekolah, dan literasi pinjaman online rendah.

Jika dicermati, akar penyebabnya adalah rendahnya literasi keuangan masyarakat.

Literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan (OJK).

Menurut Simanjuntak, Cahyaningrat, Kusuma, Kanela, Susanto dan Komalasari (2022), literasi keuangan memengaruhi perilaku seseorang dalam mengelola pendapatan dan pengeluarannya (financial behavior). Seseorang dengan literasi keuangan yang rendah tidak mampu membedakan antara kebutuhan (needs) dan keinginan(wants), tidak memiliki tabungan sebagai cadangan dana darurat, tidak mempersiapkan dana pendidikan, tidak memiliki pemahaman yang baik terhadap risiko keuangan, dan lain-lain.

Di sisi lain, tersedianya pinjol yang mudah diakses, menjadikan masyarakat yang rendah literasi keuangannya mudah terjerat utang melalui pinjol.

Lalu apa yang harus dilakukan untuk menyelamatkan mereka yang terjerat pinjol?

Dalam kasus mahasiswa di atas, Ketua Komisi X DPR RI menyarankan agar perguruan tinggi terlibat aktif dengan memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban pinjol tidak dikejar-kejar debt collector (news.detik.com).

Lalu bagaimana jika yang terjerat pinjol bukan mahasiswa, melainkan para ibu rumah tangga, karyawan, pedagang, tukang pangkas rambut, dan ojek online?

Teringat slogan: mencegah lebih baik daripada mengobati. Dalam kasus ini, salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan cepat, berpacu dengan semakin cepatnya kemajuan teknologi keuangan.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah semua pihak. Mengapa semua pihak? Karena, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Thomas & Subhashree (2020), literasi keuangan seseorang dipengaruhi oleh pengetahuan tentang keuangan (financial knowledge), perilaku keuangan (financial attitude), pengaruh keluarga (family influence), dan pengaruh teman (peer-group influence).

Oleh karenanya, peran lembaga pendidikan, keluarga, teman, dan perusahaan sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Faktor pertama, yaitu pengetahuan tentang keuangan, utamanya adalah keuangan pribadi (personal finance) dapat ditanamkan sejak dini di dalam lingkup keluarga dan sekolah. Pengetahuan tentang keuangan dapat dijadikan bahan obrolan di dalam keluarga atau dijadikan topik bahasan dalam mata pelajaran di tingkat pra-sekolah, taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah, bahkan di perguruan tinggi.

Misalnya pengetahuan tentang sumber pendapatan dan jenis-jenis pengeluaran dapat diberikan di semua jenjang pendidikan dengan cara yang berbeda-beda. Berbagai bentuk permainan juga dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan tentang keuangan. Upaya peningkatan pengetahuan tentang keuangan juga dapat dijadikan salah satu agenda perusahaan dalam pembinaan karyawan, agar karyawan dapat melakukan pengelolaan keuangan pribadi dengan bijak.

Faktor kedua adalah perilaku keuangan, yang dapat ditanamkan sejak dini pula. Kebiasaan menabung, tidak boros, hanya membeli barang-barang yang dibutuhkan, dan lain-lain dapat diberikan kepada anak di lingkungan keluarga dan para siswa di setiap jenjang pendidikan. Diperlukan kreativitas dan inovasi untuk menanamkan dan membangun perilaku keuangan yang baik.

Faktor ketiga adalah pengaruh keluarga. Perilaku keuangan ayah dan ibu, sebagai role model dalam keluarga memengaruhi tingkat literasi keuangan anak. Ayah dan ibu yang berperilaku bijak dalam mengelola keuangan keluarga akan memengaruhi perilaku anak dalam mengelola keuangannya. Ayah dan ibu yang mengajarkan dan mencontohkan pola belanja hemat akan memengaruhi pola belanja anak-anaknya.

Faktor terakhir adalah pengaruh teman. Dua istilah populer dalam pertemanan, baik secara offline maupun pertemanan melalui media sosial adalah Fears of Missing Out (FOMO) dan You Live Only Once (YOLO). FOMO adalah timbulnya rasa takut “tertinggal” karena tidak mengikuti aktivitas yang dilakukan oleh orang lain; sedangkan YOLO adalah sebuah frasa motivasi untuk membuat hidup lebih bermakna karena hidup hanya satu kali.

Dalam perkembangannya, banyak yang memaknai kedua istilah tersebut secara negatif. Dua fenomena ini berdampak besar pada pengelolaan keuangan oleh Generasi Milenial dan Generasi Z. Tiga diantara 10 penyebab masyarakat terjerat pinjol sebagaimana telah disebutkan di atas, yaitu memenuhi kebutuhan gaya hidup, perilaku konsumtif, dan membeli gadget baru, adalah dampak dari FOMO dan YOLO yang dimaknai secara negatif.

Oleh karena itu, memilih teman yang tidak toxic dan memaknai FOMO dan YOLO secara positif menjadi sangat penting. Bagi orang tua dan lembaga pendidikan, harus dipahami bahwa mengembangkan sikap positif anak didik terhadap fenomena yang berkembang di masyarakat adalah bagian penting dari pendidikan.

Masalah rendahnya literasi keuangan masyarakat dan upaya meningkatkannya harus menjadi perhatian banyak pihak. Keluarga, teman, lembaga pendidikan, dan perusahaan dapat mengambil bagian sesuai peran masing-masing. Minggu lalu saya memaparkan prinsip dasar pengelolaan keuangan pribadi dalam sebuah sesi pembinaan karyawan di sebuah perusahaan.

Di akhir sesi, beberapa peserta mengatakan bahwa mereka sebelumnya tidak pernah mengetahui adanya prinsip dasar pengelolaan keuangan pribadi. Oleh karenanya, mereka tidak mampu melakukan pengelolaan keuangan pribadi secara bijak. Akibatnya banyak diantara mereka yang juga terjerat pinjol.

Pinjol adalah fasilitas kredit yang dilakukan secara online, artinya transaksi antara peminjam dan pelaksana pinjol dilakukan melalui aplikasi atau website, tanpa bertatap muka secara langsung.

Kelebihan pinjol dibandingkan dengan pinjaman konvensional adalah transaksinya dapat dilakukan secara lebih cepat dan biasanya tanpa diperlukan agunan.

Pinjol harus beroperasi sesuai dengan Peraturan OJK No. 77/POJK/.01/2016. Kehadiran pinjol dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi, karena dapat meningkatkan konsumsi (pinjol dana tunai dan pinjol cicilan tanpa kartu kredit) dan investasi (pinjol dana usaha).

Namun, jika literasi keuangan masyarakat rendah, maka pinjol dapat menjeratnya. Akankah kita berdiam diri? Mari bersama-sama kita selamatkan masyarakat dengan meningkatkan literasi keuangan.

Penulis adalah Dr. Ir. Farida Komalasari, M.Si. Associate Professor di Bidang Ekonomi Keuangan & Perbankan pada Program Studi Administrasi Bisnis, President University.