INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong produksi kendaraan listrik di Tanah Air. Upaya ini dilakukan untuk mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2026.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, hingga saat ini terdapat empat perusahaan bus listrik, tiga perusahaan mobil listrik, dan 35 perusahaan roda dua dan roda tiga listrik dengan total investasi yang masuk mencapai Rp1,872 triliun.
"Adapun, kapasitas produksinya mencapai 2.480 unit bus, 14.000 unit mobil listrik, serta 1,04 juta unit untuk kendaraan roda dua atau roda tiga listrik," kata Menperin Agus di Jakarta, Jumat (21/10).
Kemenperin sebelumnya telah mengumumkan jumlah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia ditargetkan mencapai 400 ribu unit atau 25 persen dari total produksi kendaraan bermotor roda empat yang akan mencapai 1,6 juta unit pada 2025.
Sedangkan pada 2035, target produksi makin ditambah menjadi 1 juta KBLBB roda empat atau lebih dan 3,22 juta KBLBB roda dua.
Meski demikian, Menperin memastikan untuk kendaraan dengan pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE) masih akan tetap berproduksi di Indonesia.
"Perkembangannya sangat progresif, banyak pelaku industri otomotif dan investor baru datang ke kami menunjukkan keseriusan untuk berkontribusi dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik, termasuk industri produsen baterai EV (Electric Vehicle)," terangnya.
Kemenperin mencatat, target peningkatan produksi kendaraan listrik hingga 2035 dapat menghemat penggunaan bahan bakar fosil dan menurunkan emisi karbon hingga 12,5 juta barel/4,6 juta ton untuk roda empat atau lebih dan 4 juta barel/1,4 juta ton CO2 untuk kendaraan roda dua.
Namun demikian, Menperin Agus mengakui terdapat sejumlah tantangan untuk mempercepat pembangunan ekosistem dan popularisasi penggunaan kendaraan lsitrik nasional diantaranya ketersediaan jaringan charging station, swap station, hingga harga kendaraan listrik yang masih lebih mahal dari kendaraan ICE.
"Juga kapasitas baterai yang mempengaruhi jarak tempuh, serta kompetnesi sumber daya manusia industri itu sendiri. Karena itu pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memacu inovasi dan pengembangan SDM," ujarnya.
Sebelumnya, Menperin Agus menekankan kepada produsen kendaraan listrik untuk terus mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri sehingga secara langsung akan meningkatkan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
"Pengoptimalan nilai komponen lokal ini dapat meningkatkan potensi pasar kendaraan akibat diterbitkannya Inpres No 7 Tahun 2022," imbuhnya.
Upaya tersebut juga sesuai amanat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
"Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres 7/2022," paparnya.