INDUSTRY.co.id- Bali-PTPP Tbk sedang menggarap penataan kawasan Pura Besakih, Bali. Peruntukan untuk parkir dan kios UMKM sekitar tempat wisata sekaligus peribadatan umat Hindu.
"Umat Hindu lebih nyaman, menata ulang ekonomi dan mendukung UMKM, dan pembangunan kawasan parkir," kata Galang Bastiono PM Proyek Revitalisasi Besakih di Bali, Kamis (20/10/2022).
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah melaksanakan penataan kawasan Pura Besakih di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Penataan dilakukan sebagai upaya pelindungan kawasan cagar budaya Pura Agung Besakih yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Pura Besakih merupakan pusat peribadatan terbesar di Bali yang kondisinya akan menjadi sangat ramai dan padat pada hari-hari besar kegiataan keagamaan umat Hindu. Kondisi yang terjadi sebelum penataan adalah kurang tertatanya kios-kios pedagang, penyewaan toilet, parkir kendaraan pengunjung sehingga mengakibatkan keberlangsungan kegiatan ritual keagamaan kerap terdampak, sehingga mengurangi kekhidmatan dan kenyamanan umat saat melakukan kegiataan spiritual.
Penataan kawasan Besakih tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah. Penataan kawasan ini dalam rangka untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata.
"Penataan Pura Besakih dilakukan dengan metode rancang bangun (design and build)," katanya.
Penataan dilakukan pada dua area yaitu Area Manik Mas dan Area Bencingah. Penataan Area Manik Mas meliputi gedung parkir 4 lantai, 18 unit kios besar, 12 unit kios kecil, Bale Pasandekan, Pura Melanting, bangunan Anjung Pandang, dan jalan akses. Sedangkan penataan Area Bencingah meliputi pembangunan 196 unit kios besar, 162 unit kios kecil, Bale Pasandekan, 2 unit bale gong, pelataran, dan area bermain anak. Di luar PTPP ada kios 88 unit jadi total 436 kios.
Bangunan parkir di Area Manik Mas merupakan bangunan beton masif namun tersamarkan oleh disainnya yang mengikuti kemiringan lereng dan tampak lebih natural dengan penataan tanaman yang sesuai sehingga tampak indah dan asri. Sedangkan bangunan di Area Bencingah lebih mengedepankan Arsitektur Bali yang serasi dan selaras dengan kondisi alam di Kawasan Pura Besakih.
"Pemberi tugas Kementerian PUPR dengan perpanjangan masa hingga Maret 2023, itu karena terkait lahan saja," katanya.
Adapun sumber pembiayaan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang nilai kontraknya mencapai Rp378,42 miliar.
"Tingkat Kandungan Dalam Negeri mencapai 75,18 persen yang sudah terverifikasi," ungkapnya.