Kabar Gembira: Orang Asing Kini Bisa Hadiri Pertemuan Bisnis dengan Visa on Arrival
Oleh : Kormen Barus | Selasa, 20 September 2022 - 14:00 WIB

Kabar Gembira: Orang Asing Kini Bisa Hadiri Pertemuan Bisnis dengan Visa on Arrival
INDUSTRY.co.id, Jakarta-Orang asing kini bisa hadiri pertemuan bisnis dengan visa on arrival (VoA) atau Bebas Visa Kunjungan (BVK). Hal ini diatur dalam Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0700.GR.01.01 Tahun 2022 tanggal 14 September 2022 yang berlaku efektif pada Kamis, 15 September 2022.
Dalam ketentuan tersebut diatur pula penambahan 11 negara subjek visa on arrival sebagai berikut: Albania, Andorra, Chile, Ekuador, Islandia, Liechtenstein, Palestina, San Marino, Suriname, Uzbekistan, dan Vatikan. Sementara itu, subjek fasilitas Bebas Visa Kunjungan tetap terdiri dari sembilan negara yang merupakan anggota ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam.
“Betul, dalam Surat Edaran yang terbaru ada penambahan 11 negara subjek VoA selain penambahan jenis kegiatan yang diizinkan menggunakan fasilitas BVK dan VoA. Di antaranya adalah kunjungan wisata; tugas pemerintahan; pembicaraan bisnis; pembelian barang; kunjungan rapat; atau transit,” jelas Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.
Lebih lanjut Achmad menjelaskan bahwa ada perubahan dalam hal Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang menyediakan fasilitas BVK dan VoA.
“Harus diperhatikan bahwa ada perubahan TPI yang menyediakan fasilitas baik BVK maupun VoA, terutama TPI Udara. Ada beberapa penambahan TPI, namun ada pula yang di ketentuan terdahulu masih menyediakan fasilitas BVK atau VoA tapi sekarang tidak lagi. Beberapa di antaranya itu Bandara Adisumarmo – Surakarta; Raja Haji Fi Sabilillah – Tanjung Pinang; Sultan Mahmud Badaruddin II – Palembang; Syamsuddin Noor – Banjarmasin.”
Untuk memperoleh BVK atau VoA, orang asing harus menunjukkan paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan; tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain; serta bukti pembayaran untuk pengajuan VoA.
“Tarif VoA masih sebesar Rp 500.000,- , demikian pula perpanjangannya. Izin tinggal yang berasal dari VoA bisa diperpanjang hanya satu kali untuk jangka waktu 30 hari dan dilakukan di kantor imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia. Izin tinggal tersebut tidak dapat dialihstatuskan maupun dikonversi ke jenis izin tinggal yang lain,” tutup Achmad.
Baca Juga
Dongkrak Daya Saing SDM Parekraf, Menteri Sandiaga Uno Apresiasi…
Tanjung Lesung Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Banten Selatan
Dengar Curhatan Pelaku Ekraf di Bintan, Menparekraf Hadirkan Inovasi…
Tarik Investasi, Wamenparekraf Apresiasi Penerbitan Sertifikat HPL…
Menparekraf: Gelaran Bintan Golf Challenge Mampu Ciptakan Perputaran…
Industri Hari Ini

Senin, 25 September 2023 - 23:10 WIB
Kedatangan Armada Ke-8, Pelita Air Dukung Pemerintah Tingkatkan Konektivitas Udara Nasional
Pesawat ini adalah pesawat ke-8 dari 11 yang sudah dipesan Pelita Air untuk tahun 2023. Pesawat yang ke-9 dan ke-10 akan tiba di minggu ke-4 Oktober dan pesawat yang ke-11 di akhir November…

Senin, 25 September 2023 - 22:34 WIB
Bringin Inti Teknologi (BIT) Luncurkan CXR, Platform Carbon Trading Berbasis Blockchain
CXR merupakan platform dari BIT yang bertujuan memfasilitasi dan mendemokratisasi perdagangan karbon, guna mengoptimalkan potensi pasar karbon di Indonesia.

Senin, 25 September 2023 - 21:55 WIB
Gunakan DAK, Kepala Perpusnas Resmikan Gedung Perpustakaan Kabupaten Tebo, Jambi
Kehadiran perpustakaan megah di daerah baginya dapat menjadi satu ruang publik terbuka bagi masyarakat untuk belajar secara kontekstual, melalui pendampingan keterampilan dan pembelajaran berbasis…

Senin, 25 September 2023 - 20:00 WIB
Genjot Penjualan, Grand Cikarang City Gelar Booking 1000 Unit Bareng Kang Sule
Arrayan Group terus menggenjot penjualan Grand Cikarang City 2, salah satunya dengan menggelar "GCC2 Funtastis Booking 1000 Unit Bareng Kang Sule” di Cikarang, Bekasi.

Senin, 25 September 2023 - 19:13 WIB
Beam Mobility Bidik Target 10 Ribu Armada "Wara-wiri" di Indonesia
Beam Mobility, perusahaan mobilitas mikro terbesar di Asia Pasifik terus memperluas layanan e-bike sharing melalui penambahan armada. Hingga akhir tahun 2023, Beam mobility menargetkan jumlah…
Komentar Berita