Tuntut Keadilan, Mantan Karyawan CIMB Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta
Oleh : Herry Barus | Jumat, 16 September 2022 - 12:45 WIB
![Mantan Karyawan CIMB Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/detail/65364.jpeg)
Mantan Karyawan CIMB Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta
INDUSTRY.co.id - Jakarta-- Pencarian keadilan dan proses hukum terus dilakukan oleh Imelda R. Tarigan, senior vice president Branch Manager CIMB Sekuritas untuk cabang Kelapa Gading dan Pondok Indah yang berhenti pada 2016. Imelda merupakan pihak yang dirugikan dari denda yang pernah dijatuhkan Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia senilai Rp 12,5 miliar.
Melalui kuasa hukumnya, Ricky Iramoty, Imelda menyatakan bakal mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Pihak yang digugatnya adalah PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, dengan pihak turut tergugat Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kostudian Sentra Efek Indonesia (KSEI).
"Kami mengajukan banding atas putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena kami menilai majelis hakim tidak cermat dalam melihat gugatan yang diajukan oleh Imelda R Tarigan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Dalam putusan sela yang dibacakan pada Selasa (13/9), majelis hakim tidak menyetujui gugatan yang diajukan pihak Imelda. Hasil putusan sela itu menyerahkan agar persoalan yang terjadi antara Imelda dan pihak CIMB diselesaikan melalui jalur Pengadilan Hukum Industrial (PHI).
Menurut Ricky, keputusan untuk menyerahkan persoalan ini ke PHI sangat tidak tepat. Ia juga mempertanyakan unsur kelalaian yang disangkakan kepada Imelda dalam kesalahan sistem dalam perdagangan di lantai bursa.
"Di sini kan jelas ada sistem yang transaksinya melibatkan nasabah dan sales. Tapi mengapa klien kami yang dibilang lalai. Lalainya itu dimana?" kata Ricky mengkritisi persoalan yang dialami oleh Imelda.
Sebagaimana diketahui, persoalan yang menyangkut Imelda ini terjadi ketika Bursa Efek Indonesia mendenda PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia senilai Rp12,5 miliar pada akhir Agustus 2016. Denda itu diberikan akibat dugaan kesalahan sistem dalam perdagangan transaksi pembelian saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. Sistem tersebut terhubung dengan Jakarta Automated Trading System (JATS), sistem terkomputerisasi yang diterapkan di Bursa Efek Indonesia sejak 2002.
Dugaan persoalan kesalahan itu kemudian berbuntut hukuman kepada Imelda. Pihak manajemen PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia kemudian menerbitkan Surat Peringatan III (SP III) kepada Imelda R. Tarigan pada 7 November 2016 serta mencopot posisinya dari Senior Vice President Branch Manager.
“Anehnya, dugaan kesalahan sistem yang terjadi pada 10 Agustus 2016 itu justru dinilai sebagai kelalaian yang dilakukan oleh Ibu Imelda. Di sinilah usaha kami untuk mendapatkan keadilan karena dimana letak kelalaiannya? Padahal klien kami tidak melakukan operasional transaksi tersebut," ujar Ricky
Baca Juga
Tuntut Kejelasan Sertipikat, Warga Green Lake Cibubur Polisikan BTN,…
Patut Disimak! Praktisi Hukum Ini Tegaskan, RUU Perampasan Aset Harus…
Ozzy Sudiro Beberkan Bukti Kepemilikan Lahan Jl Daan Mogot KM 14
Kideco Mantapkan Komitmen Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas
Terima Pengurus Kongres Advokat Indonesia, Ketua MPR RI Dukung Pembentukan…
Industri Hari Ini
![SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih berbincang dan belanja bersama dengan anak-anak yatim didampingi perwakilan LAZ.](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84576.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:18 WIB
BSI Ajak 140 Anak Yatim Belanja, Ajarkan Literasi Transaksi Syariah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan 7 (tujuh) Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyelenggarakan acara Lebaran Anak Yatim untuk berbagi kebahagiaan berupa belanja bersama di Department…
![Lokasi Bendungan Jlantah dan Jragung](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84575.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:32 WIB
Waskita Karya Ungkap Progres Bendungan Jlantah dan Jragung
Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Muhammad hanugroho didampingi Direktur Operasi II Waskita Karya Dhetik Ariyanto mengunjungi lokasi pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di…
![YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84574.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:44 WIB
Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN
Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia…
![Direktur Utama Kideco, M. Kurnia Ariawan, bersama Direktur Eksekutif IBCWE, Clara Wita Krisanti, setelah menandatangani kerja sama antara Kideco dan IBCWE](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84573.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:10 WIB
Dirut Kideco: Perusahaan Tambang Harus Berikan Kesempatan yang Sama Terhadap Perempuan
Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung (Kideco), Mohammad Kurnia Ariawan mengatakan, pekerjaan tambang, tidak lagi menjadi pekerjaan yang harus didominasi oleh laki-laki. Menurutnya, kini perusahaan…
![Launching Mandiri Lippo Malls Card](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84572.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:18 WIB
Penuhi Kebutuhan Lifestyle, Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing
Bank Mandiri bersama Lippo Malls, anak perusahaan Lippo Group memperkuat kolaborasi dengan meluncurkan kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card. Lewat inovasi ini, diharapkan dapat…
Komentar Berita