Tuntut Keadilan, Mantan Karyawan CIMB Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta

Oleh : Herry Barus | Jumat, 16 September 2022 - 12:45 WIB

Mantan Karyawan CIMB Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta
Mantan Karyawan CIMB Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta

INDUSTRY.co.id - Jakarta-- Pencarian keadilan dan proses hukum terus dilakukan oleh Imelda R. Tarigan, senior vice president Branch Manager CIMB Sekuritas untuk cabang Kelapa Gading dan Pondok Indah yang berhenti pada 2016. Imelda merupakan pihak yang dirugikan dari denda yang pernah dijatuhkan Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia senilai Rp 12,5 miliar.

Melalui kuasa hukumnya, Ricky Iramoty, Imelda menyatakan bakal mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Pihak yang digugatnya adalah PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, dengan pihak turut tergugat Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kostudian Sentra Efek Indonesia (KSEI).

"Kami mengajukan banding atas putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena kami menilai majelis hakim tidak cermat dalam melihat gugatan yang diajukan oleh Imelda R Tarigan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Dalam putusan sela yang dibacakan pada Selasa (13/9), majelis hakim tidak menyetujui gugatan yang diajukan pihak Imelda. Hasil putusan sela itu menyerahkan agar persoalan yang terjadi antara Imelda dan pihak CIMB diselesaikan melalui jalur Pengadilan Hukum Industrial (PHI).

Menurut Ricky, keputusan untuk menyerahkan persoalan ini ke PHI sangat tidak tepat. Ia juga mempertanyakan unsur kelalaian yang disangkakan kepada Imelda dalam kesalahan sistem dalam perdagangan di lantai bursa.

"Di sini kan jelas ada sistem yang transaksinya melibatkan nasabah dan sales. Tapi mengapa klien kami yang dibilang lalai. Lalainya itu dimana?" kata Ricky mengkritisi persoalan yang dialami oleh Imelda.

Sebagaimana diketahui, persoalan yang menyangkut Imelda ini terjadi ketika Bursa Efek Indonesia mendenda PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia senilai Rp12,5 miliar pada akhir Agustus 2016. Denda itu diberikan akibat dugaan kesalahan sistem dalam perdagangan transaksi pembelian saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. Sistem tersebut terhubung dengan Jakarta Automated Trading System (JATS), sistem terkomputerisasi yang diterapkan di Bursa Efek Indonesia sejak 2002.

Dugaan persoalan kesalahan itu kemudian berbuntut hukuman kepada Imelda. Pihak manajemen PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia kemudian menerbitkan Surat Peringatan III (SP III) kepada Imelda R. Tarigan pada 7 November 2016 serta mencopot posisinya dari Senior Vice President Branch Manager.

“Anehnya, dugaan kesalahan sistem yang terjadi pada 10 Agustus 2016 itu justru dinilai sebagai kelalaian yang dilakukan oleh Ibu Imelda. Di sinilah usaha kami untuk mendapatkan keadilan karena dimana letak kelalaiannya? Padahal klien kami tidak melakukan operasional transaksi tersebut," ujar Ricky

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Penandantanganan kerja sama Singapore Tourism Board dan GDP Venture yang manfaatkan teknologi AI.

Jumat, 26 April 2024 - 22:52 WIB

Lanjutkan Kemitraan, Singapore Tourism Board dan GDP Venture Manfaatkan Teknologi AI

Kolaborasi strategi pemasaran yang komprehensif dan unik ini memanfaatkan kekuatan berbagai perusahaan dalam portofolio GDP Venture untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pertumbuhan…

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…