Dukung Inpres Mobil listrik, Mukhtarudin: Momentum Bagi Indonesia Capai Target Net Zero Emission pada 2060

Oleh : Candra Mata | Kamis, 15 September 2022 - 20:45 WIB

Mukhtarudin (Anggota Komisi VII DPR RI)
Mukhtarudin (Anggota Komisi VII DPR RI)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah (Pemda).

"Tentu kita dukung ya. Karena kebijakan ini juga dapat meningkatkan kapabilitas energi terbarukan, untuk mencapai target net zero emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat," tutur Mukhtarudin, Kamis, (15/9/2022).

Adapun Inpres Nomor 7/2022 yang bernama lengkap Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menurut Mukhtarudin, Inpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022 tersebut sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan (EBT).

Selain itu, Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini bilang Inpres Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik itu juga untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia lebih hemat dan ramah lingkungan ketimbang kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM).

"Saya kira sangat hemat dan ramah lingkungan dan tentu mengurangi beban APBN," tandas Mukhtarudin.

Untuk itu, Anggota Banggar DPR RI dari fraksi Golkar ini berharap Indonesia harus dapat mewujudkan kemandirian energi dan menjadi modal besar bagi Indonesia untuk menjadi garda terdepan di global dalam transisi energi menuju peradaban yang lebih maju.

"Saya berharap Indonesia menjadi negara terdepan dalam pengembangan kendaraan listrik," pungkas Mukhtarudin.

Diketahui, Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. 

Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Property Guru Awards 2024 kembali digelar

Sabtu, 20 April 2024 - 09:16 WIB

PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Memperkenalkan Kategori Baru

PropertyGuru Indonesia Property Awards adalah bagian dari rangkaian PropertyGuru Asia Property Awards regional, yang memasuki tahun ke-19 pada tahun 2024.

Girl grup Arize rilis single keempat, Say Yes.

Sabtu, 20 April 2024 - 08:10 WIB

Formasi Baru, Girl Grup Arize Percaya Diri Rilis Single Say Yes

Dalam single Say Yes, girl grup Arize tampil dalam formasi baru. Berempat dengan beberapa diantaranya wajah baru yang memiliki kemampuan saling melengkapi.

Sabtu, 20 April 2024 - 07:24 WIB

Leet Media Luncurkan “Pertamina Renjana Cita Srikandi” yang disupport oleh Pertamina, Siap Dukung Pemberdayaan Perempuan

Dalam rangka mendorong pemberdayaan perempuan Indonesia, Leet Media dengan bangga mempersembahkan Pertamina Renjana Cita Srikandi, yang akan dilaksanakan pada tanggal 17-19 Mei 2024 di Senayan…

Omega Hotel Management Segera Meluncurkan Restoran Indonesia "Ramela - Cultural Taste of Indonesia"

Sabtu, 20 April 2024 - 06:12 WIB

Omega Hotel Management Segera Meluncurkan Restoran Indonesia "Ramela - Cultural Taste of Indonesia"

Omega Hotel Management dengan bangga akan segera meluncurkan restoran terbaru mereka yang menampilkan kekayaan kuliner Indonesia, "Ramela - Cultural Taste of Indonesia". Restoran ini akan menjadi…

Aslog Dankormar Tandatangani Naskah Memorandum

Sabtu, 20 April 2024 - 05:12 WIB

Aslog Dankormar Tandatangani Naskah Memorandum

Menjelang acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Asisten Logistik Komandan Korps Marinir (Aslog Dankormar) dilaksanakan memorandum Serah Terima Jabatan dari pejabat lama Kolonel Marinir Tri Subandiyana,…