INDUSTRY.co.id-Jakarta-Iklan rokok diminta untuk diperketat karena tren terjadi peningkatan perokok di Indonesia.
Demikian disampaikan Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama dalam diskusi bertajuk "PP 109 (2012) sebagai Basis Pemahaman terhadap FCTC di Indonesia" yang diselenggarakan oleh Indonesia Institute for Social Development (IISD), Senin (5/9/2022).
"Perlu ada aturan larangan iklan dan promosi rokok yang lebih ketat dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 saat tren perokok di Indonesia memperlihatkan kenaikan," katanya.
Ia menjelaskan memang harus ada larangan iklan dan promosi, dan sponsorship yang lebih bagus lagi dan lebih ketat lagi di dalam revisi. kata Tjandra.
"Ada kenaikan di Indonesia, tadinya 61,4 juta orang, naik menjadi 70,2 juta selama 10 tahun," katanya.