INDUSTRY.co.id-Jakarta-PT Indomobil Multi Jasa Tbk, tebar dividen tunai sebesar Rp2.163.581.250 (dua miliar seratus enam puluh tiga juta lima ratus delapan puluh satu ribu dua ratus lima puluh Rupiah).
"Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan cara dikreditkan ke dalam rekening efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia," demikian siaran persnya di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Disisihkan sebagai dana cadangan sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah) sesuai yang disyaratkan dalam ketentuan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Pengakhiran masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, serta pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kecuali Ibu Tan Lian Soei selaku Komisaris Independen yang tidak diangkat kembali dengan adanya penunjukan Bapak Agus Hasan Pura Anggawijaya sebagai penggantinya.