INDUSTRY.co.id - Jakarta - Lapor pajak online saat ini sudah bisa dilakukan dan menjadi salah satu sarana yang memudahkan warga negara yang ingin melakukan laporan pajak yang mereka miliki. Jika dulu setiap orang yang ingin melakukan laporan pajak harus lebih dulu mendatangi kantor pajak maka kini semua bisa jauh dilakukan dengan lebih mudah dengan menggunakan sistem pajak online.
Dengan menerapkan sistem lapor pajak online, Anda yang ingin melakukan laporan pajak bisa melakukan akses dan melapor pajak yang Anda miliki kapan saja dan di mana saja.
Cara lapor atau report pajak secara online ini sendiri merupakan sebuah sistem dari penyampaian SPT atau pemberitahuan dari perpanjangan SPT Tahunan yang Anda lakukan secara online serta real time melalui situs website dari e-filing pajak direktorat jenderal (dirjen) pajak online atau aplikasi yang memang telah menggunakan dana menyediakan sistem dari Application Service Provider (ASP) atau yang disebut dengan aplikasi pajak online.
Dengan adanya lapor atau report pajak secara online ini proses pelaporan pajak pun semakin mudah. Akan tetapi, meskipun menggunakan metode lapor atau report pajak yang dilakukan secara online yang menggunakan kecanggihan teknologi ini akan memberikan Anda dengan begitu banyak keuntungan, masih cukup banyak para wajib pajak yang masih melakukan laporan pajak (SPT) mereka secara manual dengan mendatangi kantor dari pelayanan pajak (KPP).
Padahal laporan pajak yang dilakukan secara online ini memiliki sebuah tujuan untuk lebih memudahkan masyarakat wajib pajak dalam melakukan proses perpajakan dan memberi bantuan untuk semakin meningkatkan penerimaan pajak negara.
Mengenal Lapor Pajak Online
Lapor pajak yang dilakukan secara online ini merupakan suatu hal di mana Anda bisa menggunakan aplikasi berbasis online yang memang telah disediakan oleh situs resmi Direktorat Jenderal (dirjen) pajak sehingga Anda pun sudah tidak perlu lagi repot repot pergi ke kantor pelayanan pajak (KPP). Akan jauh lebih efisien jika Anda langsung melakukan pelaporan pajak online hanya menggunakan aplikasi resmi yang bisa Anda lakukan kapan saja dan di mana saja.
Manfaat Melakukan Lapor Pajak Online
Tentunya, ada begitu banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan ketika melakukan lapor pajak online. Selain itu, melakukan lapor pajak online ini dinilai jauh lebih efisien jika dibandingkan Anda harus pergi ke kantor pelayanan pajak (KPP). Berikut adalah beberapa manfaat yang bisa Anda rasakan jika melakukan lapor pajak online, antara lain:
1. Lapor Pajak Online Memiliki Sistem Yang Lebih Cepat dan Mudah
Jika Anda merupakan seseorang yang cukup sibuk dan tidak memiliki banyak waktu maka melakukan laporan pajak merupakan solusi terbaik untuk Anda. Hal ini karena kecanggihan teknologi yang begitu mumpuni, melakukan laporan pajak online bisa membuat Anda menggunakan waktu Anda jauh lebih efisien. Tentunya, mendatangi kantor pelayanan pajak, terlebih Anda merupakan seseorang yang cukup sibuk pasti sangat membuang waktu Anda yang sangat berharga.
Anda bisa mengunjungi situs resmi dari direktorat pajak online. Pada laman situs tersebut, Anda bisa langsung mengisi formulir SPT di internet dan langsung mengirimkan formulir tersebut pada saat itu juga. Ketika formulir SPT tersebut sudah Anda kirim, maka Anda akan langsung mendapatkan tanda terima. Anda juga tidak perlu khawatir, walaupun Anda masih baru dalam lapor pajak online dan mengisi formulir dari SPT, nantinya Anda akan diberikan sebuah petunjuk bagaimana cara menggunakannya dengan jelas.
Selain itu, pengisian formulir ini dinilai jauh lebih aman karena bisa menghindari kesalahan yang tentunya bisa terjadi karena Anda melakukannya secara manual.
2. Lebih akurat dan aman
Ketika Anda mengisi formulir SPT Pajak maka pasti akan ada validasi yang dilakukan untuk menjamin ketepatan berbagai data yang telah dimasukan. Ketika mengisi setiap data formulir tersebut, Anda tidak perlu merasa takut maupun khawatir jika nantinya Anda keliru karena sistem lapor pajak online ini sudah dijamin akurat. Setiap data SPT yang telah masuk di dalam data base perusahaan akan langsung disampaikan secara online tanpa adanya perantara, tentunya hal ini menjadi sebuah penjamin bahwa rahasia data akan selalu aman.
3. Lebih Murah dan Ramah Lingkungan
Ketika Anda melakukan lapor SPT pajak melalui online maka itu artinya Anda hanya perlu untuk membayarkan biaya akses dari internet yang Anda gunakan. Di bandingkan pada saat Anda melakukan lapor atau report pajak secara manual di mana Anda tidak perlu menyiapkan dana transportasi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Bahkan, tidak hanya itu saja karena melakukan lapor pajak secara online ini secara bersamaan juga akan membuat Anda lebih berkontribusi dan mendukung kegiatan dari go green karena melakukan lapor pajak online tidak menggunakan kertas di mana hal tersebut bertentangan dengan kegiatan go green. Setiap data atau formulir SPT tidak akan menggunakan kertas untuk mencetaknya.
4. Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Semakin yang Anda ketahui bahwa melakukan lapor pajak online ini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Anda tidak akan terikat oleh waktu seperti ketika Anda melakukan laporan pajak secara online di kantor pelayanan pajak (KPP). Anda pasti akan diburu-buru dengan waktu.
Tentunya, bagi Anda yang cukup sibuk dan tidak memiliki begitu banyak waktu, lapor pajak online ini sangat membantu Anda karena Anda hanya perlu menggunakan komputer atau laptop, bahkan Anda bisa menggunakan HP sekalipun. Selama Anda memiliki koneksi internet yang baik maka Anda bisa melakukan lapor pajak online kapan saja dan di mana saja.
5. Lapor Pajak Online Dinilai Lebih Tepat
Menariknya dari program satu ini adalah jika dibandingkan dengan yang lain, program lapor pajak online ini sudah diberi default secara otomatis bagi Anda yang memang memerlukan hitungan. Oleh karena itu, Anda tidak perlu lagi melakukan hitung hitungan pajak secara manual, kecuali kalau memang hitungan tersebut memang belum tersedia dalam program lapor atau report pajak secara online.
Ada begitu banyak kemudahan yang diberikan karena memang masyarakat sendiri diharap bisa lebih mudah melakukan laporan pajak dan lebih taat dalam melakukannya. Oleh karena itu, program lapor pajak online ini sampai ada. Jika Anda ingin mengetahui berapa besar nominal pajak yang harus Anda bayar secara akurat sekaligus menghindari adanya risiko kesalahan dalam melakukan laporan pajak, maka Anda harus melakukan perhitungan dan ketika menggunakan program ini setiap pajak yang Anda miliki akan dibantu untuk dihitung secara otomatis oleh sistem sehingga tidak mungkin ada kesalahan.
Cara Melakukan Lapor Pajak Online
Pada dasarnya, melakukan lapor pajak online ini adalah hal yang begitu mudah dan tidak ribet. Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang memutuskan untuk melakukan laporan pajak dengan cara manual karena tidak tahu bagaimana melakukan lapor pajak secara online. Padahal sebenarnya Anda hanya perlu melakukan laporan dengan cara mengunjungi situs pajak online.
Anda yang ingin melakukan lapor pajak online bisa memanfaatkan aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal (dirjen) pajak yaitu Klik pajak.
Berikut adalah langkah untuk Anda ketika ingin melakukan lapor pajak online dengan menggunakan aplikasi klik pajak, antara lain:
1. Langkah pertama adalah ketika Anda ingin menggunakan fitur e-biling yang ada di klik pajak maka Anda harus lebih dulu log in atau masuk ke aplikasi dengan menggunakan akun klik pajak Anda. Akan tetapi, jika Anda belum memilikinya maka Anda bisa membuat akun tersebut melalui link resmi dari klik pajak. Dalam membuat akun untuk lapor pajak online, Anda hanya perlu menggunakan email serta membuat kata sandi. Ketika akun sudah dibuat maka Anda bisa langsung log in atau masuk menggunakan akun yang tadi sudah Anda buat.
2. Setelah Anda selesai melakukan proses registrasi, maka Anda akan langsung dibawa menuju laman dashboard dari aplikasi klik pajak. Ketika Anda ingin melakukan e-filing, Anda perlu untuk mendaftarkan lebih dulu penggunaan dari e-filing pajak. Untuk melakukan daftar e-filing ini Anda bisa memilih opsi EFIN.
3. Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengisi form pendaftaran yang diberikan oleh aplikasi klik pajak. Ketika Anda akan mengisi form ini, Anda hanya diperbolehkan mengisi data tersebut sebanyak 1 kali saja. Oleh karena itu, pastikan Anda mengisi setiap data dengan benar dan jangan sampai salah. Berikutnya, aplikasi dari klik pajak akan menggunakan data yang telah Anda isi pada form tersebut.
4. Setelah Anda sudah selesai dengan proses daftar, maka Anda perlu melakukan verifikasi di mana Anda. Jika Anda sudah melakukan verifikasi pada akun Anda, maka Anda bisa kembali melakukan log in pada situs my.klikpajak.id lalu memilih opsi lapor pajak online.
5. Setelah tahap tersebut, segera masukan file CSV yang akan Anda dapatkan dari aplikasi elektronik SPT atau elektronik faktur pada field yang sudah disediakan. Jika file dari CSV yang Anda upload valid maka informasi dari jenis SPT tersebut seperti masa pajak, NPWP, hingga keterangan pembetulan pun akan langsung muncul.
6. Setelah laporan yang Anda buat sudah berhasil maka akan diberi tanda dengan munculnya laporan jika laporan yang Anda buat akan diproses oleh direktorat jenderal (dirjen) pajak dan hanya Anda hanya perlu menunggu bukti pelaporan elektronik atau BPE.
7. Tahap yang terakhir adalah apabila pelaporan dari SPT sudah berhasil maka Anda akan menerima NTTE. Untuk bukti dari laporan pajak Anda (BPE) bisa dikirimkan langsung melalui email yang Anda gunakan untuk melakukan pendaftaran.
Demikianlah penjelasan kami mengenai beberapa hal dari lapor pajak online yang sangat mudah untuk dilakukan salah satunya adalah bagaimana cara melakukan pelaporan pajak secara online dan apa saja kelebihan yang dimiliki jika kita menggunakan pembayaran secara online. Untuk melakukan laporan ini pun Anda tidak perlu khawatir karena aplikasinya merupakan aplikasi resmi yang diberikan oleh direktorat jenderal (dirjen) pajak yaitu Klik pajak.
Aplikasi ini merupakan aplikasi yang sudah terintegrasi dengan sangat baik, bahkan bagi Anda yang baru pertama kali menggunakan aplikasi ini bisa langsung menggunakannya. Selain itu, untuk masalah perhitungan pun Anda juga tidak perlu khawatir lagi karena aplikasi klik pajak akan melakukan perhitungan pajak secara otomatis sehingga setiap perhitungan akan tepat tanpa adanya kesalahan dalam menghitung.
Tentunya, aplikasi ini akan sangat membantu Anda yang memang cukup sibuk melakukan aktivitas atau seorang pekerja yang memang tidak begitu memiliki banyak waktu untuk melakukan segala laporan pajak. Oleh karena itu, adanya aplikasi ini bertujuan untuk membantu Anda dalam melakukan proses laporan pajak secara online yang dinilai jauh lebih efektif dan efisien.