INDUSTRY.co.id - Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa pada kuartal I-2022, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp62,27 triliun. Total pendapatan industri asuransi jiwa ditopang oleh total pendapatan premi dan hasil investasi.

Total pendapatan premi pada kuartal I 2022 didominasi oleh pendapatan premi regular yang berkontribusi sebesar 91,6% dari total keseluruhan pendapatan premi asuransi jiwa. Pertumbuhan positif industri asuransi jiwa juga diperlihatkan melalui peningkatan jumlah tertanggung yang mencapai 75,45 juta orang.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya fungsi proteksi yang diberikan oleh industri asuransi jiwa yang terlihat dari perolehan premi regular yang mendominasi total pendapatan premi dan  adanya peningkatan jumlah tertanggung.

Hanya saja kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat daya beli masyarakat terhadap produk asuransi jiwa menjadi terbatas.

"Dominasi pendapatan premi regular dan peningkatan jumlah tertanggung  mengindikasikan bahwa semakin banyak masyarakat Indonesia khususnya dari middle dan low income  yang menyadari pentingnya asuransi jiwa sebagai proteksi," kata Budi yang dikutip INDUSTRY.co.id, Jumat (10/6/2022).

"Kami optimis sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional, daya beli masyarakat juga dapat kembali pulih, sehingga Industri dapat memberikan manfaat perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat Indonesia," jelas Budi.

Pada sesi jumpa pers, lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp48,99 triliun. Secara lebih rinci, pendapatan premi reguler (weighted) mendominasi 91,6% total pendapatan premi yang menunjukan shifting preferensi unsur proteksi dari produk asuransi jiwa.

Tak hanya itu, pendapatan premi pada lini bisnis asuransi jiwa syariah menunjukkan tren peningkatan. Pendapatan premi unit usaha syariah tumbuh 18,2% yang menunjukkan peningkatan minat masyarakat untuk memiliki asuransi syariah yang mengedepankan prinsip tolong menolong dan saling melindungi antar nasabah.