Korea Selatan Hapus Aturan 7 Hari Karantina untuk Wisatawan Asing
Oleh : Chodijah Febriyani | Senin, 06 Juni 2022 - 11:00 WIB

Ilustrasi wisata Korea Selatan. (Foto: IST)
INDUSTRY.co.id - Dalam upaya untuk meningkatkan pariwisata, Korea Selatan telah mengumumkan penghapusan karantina wajib 7 hari untuk kedatangan internasional yang belum mendapatkan vaksin mulai 8 Juni.
Berita itu dibagikan oleh Perdana Menteri Han Duck-soo pada hari Jumat (3/6/2022). Namun, kedatangan internasional harus mengikuti tes PCR dalam waktu tiga hari sejak mereka masuk ke Korea Selatan.
Melansir dari laman Times of India, lebih lanjut ia menginformasikan bahwa pemerintah akan menormalisasi jumlah penerbangan internasional bersama dengan mencabut jam malam untuk kedatangan di Bandara Internasional Incheon pada hari yang sama. Rupanya, negara itu telah memberlakukan aturan dan regulasi Covid-19 yang ketat selama 26 bulan.
Menurut Kementerian Transportasi, langkah itu akan meningkatkan jumlah penerbangan kedatangan per jam ke tingkat pra-pandemi sekitar 40 dari 20 saat ini. Sekarang permintaan perjalanan luar negeri meningkat di negara itu, negara itu telah memutuskan untuk mencabut pembatasan terkait pandemi pada perjalanan udara.
Rupanya, tarif tiket pesawat meningkat karena beberapa pembatasan pada penerbangan internasional dan jam malam untuk kedatangan di bandara internasional. Sampai sekarang, negara ini tidak mengizinkan penerbangan apa pun untuk mendarat di bandara antara jam 8 malam dan 5 pagi.
Selain itu untuk memenuhi permintaan yang meningkat, pemerintah juga akan menghapus jumlah terbatas pada penerbangan internasional mingguan mulai 8 Juni karena situasi virus terlihat cukup stabil di negara ini. Sebelumnya, Kementerian telah merencanakan untuk menambah 100 hingga 300 penerbangan lagi per minggu secara bertahap mulai Mei.
Baca Juga
MXGP Samota 2022 jadi Momentum Promosikan NTB Sebagai Destinasi Wisata…
Desa Wisata Mampu Akselerasi Pemulihan Ekonomi Indonesia
Menparekraf Sandi Sebut: Desa Wisata Pecinan Glodok Miliki Storynomics…
Afrika Selatan Cabut Aturan Masker dan Pelonggaran Perjalanan Wisatawan…
Mengenal Rumah Adat Puri Melayu Sri Menanti di Tebing Tinggi Sumut…
Industri Hari Ini

Senin, 27 Juni 2022 - 12:19 WIB
Dugaan PLN Hambat Industri Pasang PLTS Atap, Ketua Umum AESI: Menteri ESDM Harus Lapor Presiden
Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Fabby Tumiwa, menyarankan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melaporkan perihal kesulitan industri mendapatkan izin pemasangan…

Senin, 27 Juni 2022 - 11:40 WIB
Menag Terbitkan Panduan Pelaksanaan Kurban 1443 Hijriah
Jakarta-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE.10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443…

Senin, 27 Juni 2022 - 11:30 WIB
Foxconn Siap 'Guyur' Investasi di Sektor Kendaraan Listrik Hingga IKN
Hon Hai Precision Industry Co. Ltd (Foxconn) menyatakan kesiapannya menanamkan investasi di Indonesia. Hal tersebut diutarakan Chairman Hon Hai Precision Industry Co. Ltd (Foxconn) Young Liu…

Senin, 27 Juni 2022 - 11:23 WIB
SHAREit Catat Pertumbuhan Bisnis Mencapai 220% di Tahun Fiskal 21/22
Perusahaan teknologi global, SHAREit Group, mengumumkan pertumbuhan bisnis yang signifikan di Tahun Fiskal 2021/2022. Pertumbuhan ini ditunjukkan dari pertumbuhan aplikasi-aplikasi SHAREit Group,…

Senin, 27 Juni 2022 - 11:10 WIB
Ketum IMI Serahkan Trophy Juara MXGP Samota kepada Tim Gajser
Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Gubernur NTB Zulkiflimansyah menyerahkan trophy juara kepada pemenang MXGP Indonesia 2022 Tim Gajser dari…
Komentar Berita