Polda Metro Jaya Berhasil Amankan 11 Tersangka dan 58 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal

Oleh : Kormen Barus | Senin, 30 Mei 2022 - 08:28 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Amankan 11 Tersangka dan 58 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal
Polda Metro Jaya Berhasil Amankan 11 Tersangka dan 58 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka yang mengoperasikan 58 aplikasi pinjaman online (pinjol). Sebanyak 58 aplikasi pinjol tersebut mengancam nasabahnya ketika menagih pinjaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan menjelaskan sebanyak 11 tersangka mempunyai peran masing-masing. Para tersangka berinisial MIS, IS, JN, LP, OT, AR, FIS, T, dan AP, yang berperan sebagai debt collector. Kemudian, DRS sebagai leader dan S sebagai manajer.

Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka melakukan penagihan secara daring kepada nasabahnya. Para tersangka menagih dengan mengancam akan menyebar data pribadi nasabah.

"Dalam penagihan yang dilakukan oleh para tersangka ini para tersangka menggunakan kata-kata ancaman kepada nasabah, bahwa akan disebarkan data milik nasabah ke seluruh kontak nasabah yang membuat nasabah takut. Terkait dengan data dirinya tersebar ke orang lain," terang Kombes Pol. Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/05/22).

Penangkapan 11 tersangka di lima lokasi berbeda, yakni Cengkareng, Kalideres, Petamburan, Kebayoran Baru, hingga Kembangan. Pengungkapan pinjol tersebut berdasarkan laporan dari para Korean

Sebanyak 58 aplikasi tersebut saat ini sudah ditutup setelah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Atas perbuatannya, 11 tersangka itu dijerat dengan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 b dan atau Pasal 32 Ayat 2 juncto Pasal 46 Ayat 2 dan atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara paling singkat empat tahun, paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar. Tribratanews.polri.go.id.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Jumat, 19 April 2024 - 11:01 WIB

Moody’s Pertahankan SCR Indonesia di Peringkat Baa2, Menko Airlangga: Kepercayaan Investor Masih Kuat

Lembaga Pemeringkat Moody’s kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating (SCR) Republik Indonesia pada peringkat Baa2, satu tingkat di atas investment grade, dengan outlook stabil pada…

Menteri BUMN Erick Thohir

Jumat, 19 April 2024 - 10:35 WIB

Erick Peringatkan BUMN untuk Antisipasi Dampak Ekonomi dan Geopolitik Global

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperingatkan BUMN untuk mengantisipasi dampak dari gejolak ekonomi dan geopolitik dunia. Erick mencontohkan inflasi AS sebesar 3,5 persen…

Founder dan CEO ONE Global Capital, Iwan Sunito

Jumat, 19 April 2024 - 10:20 WIB

Akuisisi Saham Crown Group, Iwan Sunito Tawarkan Rp1 Triliun kepada Paul Sathio

CEO ONE Global Capital, Iwan Sunito melayangkan penawaran penyelesaian senilai Rp1 triliun kepada Paul Sathio untuk mengakuisisi seluruh saham Crown Group.

Yili melalui Joyday Salurkan Bantuan melalui YKAI dan Komunitas Sosial

Jumat, 19 April 2024 - 10:16 WIB

Yili Melalui Joyday Salurkan Bantuan melalui YKAI dan Komunitas Sosial

Dalam semangat berbagi dan kepedulian di bulan suci Ramadhan, PT YILI Indonesia Dairy melalui merek unggulannya, es krim Joyday, telah melakukan serangkaian inisiatif program yang bertujuan…

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 19 April 2024 - 09:55 WIB

Menperin Agus Bicara 'Blak-blakan' Soal Investasi Menggirukan Apple di Tanah Air

Indonesia tengah mendorong komitmen investasi dari Apple Inc. untuk menanamkan investasi di Tanah Air. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang turut hadir mendampingi…