INDUSTRY.co.id - Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal itu diambil sebagai Keputusan Presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
Jokowi menyatakan telah melakukan rapat untuk pemenuhan kebutuhan bahan pokok rakyat, terutama minyak goreng.
Presiden juga akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng.
Menaggapi hal tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku tentu akan berdampak terhadap industri.
"Dampak dari larangan ini pasti ada, tapi berdasar data Kementerian Perindustrian, kami perkirakan dampaknya akan minimal," kata Menperin Agus dikutip Antara (22/4).
Dengan adanya larangan tersebut, lanjut Menperin, porsi minyak goreng yang tadinya untuk ekspor, akan dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri.
"Maka porsi minyak goreng yang tadinya untuk ekspor akan sepenuhnya digunakan untuk menggenjot produksi minyak goreng bagi pasar domestik," terangnya.