Menperin Agus: Keterpenuhan Kebutuhan MGC Subsidi Meningkat 77,90%
Oleh : Hariyanto | Rabu, 13 April 2022 - 10:37 WIB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan, keterpenuhan kebutuhan Minyak Goreng Curah Bersubsidi terus meningkat dari 51,98 persen pada bulan Maret lalu menjadi 77,90% pada April. Selain itu, aspek pemerataan distribusi juga membaik.
“Dari semula 14 provinsi, kini tinggal 7 provinsi, yang masih terlapor zero supply, utamanya provinsi-provinsi di wilayah timur, antara lain Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur,” kata Menperin Agus di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Dalam hal ini, pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menyuplai Minyak Goreng Curah Bersubsidi dalam kemasan jeriken khusus untuk provinsi-provinsi tersebut. Pasokan untuk beberapa provinsi di Indonesia timur yang masih mengalami kekosongan juga sedang dalam proses pengiriman.
Meskipun dikemas dalam jeriken, Minyak Goreng tersebut masih berstatus Minyak Curah dan tetap diberikan subsidi. Penggunaan jeriken hanya untuk mempermudah pengiriman dan jeriken diberikan label khusus bertuliskan Minyak Goreng Curah Bersubsidi yang harus dijual dengan HET Rp. 15.500/kilogram atau Rp. 14.000/Liter.
Jeriken minyak goreng curah bersifat non-returnable (tidak perlu dikembalikan) kepada produsen, karena sudah masuk dalam komponen biaya Harga Acuan Keekonomian (HAK).
Kementerian perindustrian juga memastikan pembayaran klaim subsidi Minyak Goreng Curah Bersubsidi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.
Untuk membantu percepatan proses klaim, seluruh proses klaim pembayaran subsidi akan dilakukan secara online melalui SIINas yang terintegrasi dengan sistem BPDPKS.
“Dengan sistem klaim secara online, termasuk berdasarkan data penyaluran melalui SIMIRAH, Kemenperin memastikan pelaku usaha yang menjalankan penugasan penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi akan menerima haknya sesuai dengan kewajiban yang telah dijalankan,” pungkas Menperin Agus.
Baca Juga
Upaya Kemenperin Dorong Daya Saing Industri di Masa Pandemi Lewat…
Kemenperin: Industri Mamin Sumbang 37,77% PDB Industri Pengolahan…
Mantap! Kemenperin: Realisasi Investasi Industri Mamin Tembus Rp19,17…
Siap Melantai di BEI, Cerestar Indonesia Bidik Dana Rp315 Miliar…
Kebutuhan Produk Sehat dan Halal Meningkat, Mustika Ratu Ekspor Jamu…
Industri Hari Ini

Rabu, 06 Juli 2022 - 22:13 WIB
Persada Medika Utama, Bakti Energi Abadi dan GC Labs Bekerja Sama Kembangkan Granostic Center
PT Persada Medika Utama, atau lebih dikenal sebagai Granostic Diagnostic Centre, adalah laboratorium klinik yang berlokasi di Surabaya dan telah berdiri sejak tahun 2007. Sejak awal pendiriannya,…

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:21 WIB
TGHNS Lepas Elang Brontok Bareng Brimob dan PT Antam
Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TGHNS), Bogor 4 Juli 2022, tepatnya di area Kolat Korps Brimob POLRI, Kawasan TN Gunung Halimun Salak, telah dilakukan kegiatan pelepasliaran tiga ekor Elang…

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:55 WIB
Luar Biasa! Kemenperin Sukses Raih Opini WTP 14 Kali Berturut, Ini Respon Menperin Agus
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya pada Laporan Keuangan tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini…

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:34 WIB
Pegadaian dan DJKN Tingkatkan Kerjasama Akurasi Data Bea Lelang
PT Pegadaian bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan Penandatangan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Penatausahaan dan Pelaporan Bea Lelang Pegadaian.

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:28 WIB
Bangkitkan Perekonomian Masyarakat Jawa Tengah, Pasar Banyumas Diresmikan
Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti meresmikan Pasar Banyumas di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah yang telah selesai…
Komentar Berita