INDUSTRY.co.id - Sesuai perkembangan terakhir, Filipina akan kembali menerapkan aturan terbaru untuk wisatawan asing yang divaksinasi penuh dari negara-negara yang memerlukan visa. Peraturan ini akan berlaku mulai 1 April 2022.
Dilansir dari laman Times of India, mengacu pada hal ini, Juru Bicara Wakil Presiden Kristian Ablan menyatakan bahwa wisatawan asing dapat masuk ke Filipina tanpa memerlukan dokumen pembebasan masuk (EED), asalkan mereka memenuhi persyaratan visa yang berlaku, izin masuk imigrasi dan formalitas keberangkatan.
Saat berpidato di depan konferensi, Ablan menambahkan bahwa warga negara harus divaksinasi lengkap, kecuali anak-anak di bawah 12 tahun, yang bepergian bersama orang tua yang divaksinasi lengkap.
Ia juga menambahkan bahwa wisatawan asing yang masuk ke negara itu harus menunjukkan tes PCR bebas negatif yang diambil dalam waktu 48 jam, bukti vaksinasi yang dapat diterima, atau tes antigen negatif yang telah diambil dalam waktu 24 jam sebelum keberangkatan dari negara asal.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa begitu para pengunjung memasuki negara itu, mereka tidak lagi diharuskan menjalani karantina, tetapi perlu memantau sendiri untuk setiap tanda atau gejala selama tujuh hari sejak kedatangan. Laporan mengatakan bahwa dengan kebijakan baru, negara akan terbuka untuk semua wisatawan asing.
Pengumuman kebijakan masuk baru datang lima hari setelah Presiden Rodrigo Duterte memerintahkan pelonggaran masuknya wisatawan asing ke negara itu untuk meningkatkan pariwisata internasional, dan meningkatkan investasi asing.
Langkah terbaru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pemulihan negara dari pandemi. Negara Asia Tenggara itu membuka kembali pintunya untuk wisatawan asing pada 10 Februari, dari 157 negara bebas visa setelah lebih dari dua tahun penguncian pandemi.