Menaker Ida Pastikan Klaim JHT Sesuai Aturan Lama, Bahkan Dipermudah
Oleh : Ridwan | Rabu, 02 Maret 2022 - 15:45 WIB

Menaker Ida Fauziyah
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menindaklanjuti arahan Presiden terkait tata cara persyaratan dan pembayaran JHT yang perlu dipermudah.
Ia menegaskan, pihaknya sedang memproses revisi Permenaker nomor 2 Tahun 2022. Pada prinsipnya, ketentuan tentang klaim JHT sesuai dengan aturan lama, bahkan dipermudah.
Sebagaimana diketahui bahwa Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 belum berlaku efektif. Oleh sebab itu, Permenaker 19 tahun 2015 sebenarnya masih berlaku saat ini.
Dengan demikian pekerja atau buruh yang ingin melakukan klaim JHT dapat menggunakan acuan Permenaker yang lalu, termasuk bagi yang terkena-PHK atau mengundurkan diri.
"Perlu saya sampaikan kembali bahwa permenaker lama saat ini masih berlaku dan masih menjadi dasar bagi teman-teman pekerja/buruh untuk melakukan klaim JHT. Tidak terkecuali bagi yang ter-PHK maupun mengundurkan diri tetap dapat klaim JHT sebelum usia pensiun," ujar Menaker Ida, Jakarta, Rabu (2/3).
Sebagai upaya untuk mempercepat proses revisi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini aktif melakukan serap aspirasi bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Kemnaker juga secara intens berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.
"Kami sedang melakukan revisi Permenaker Nomor 2 tahun 2022, insyaallah segera selesai. Kami terus melakukan serap aspirasi bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serta secara intens berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga," tegas Menaker.
Lebih lanjut, saat ini juga sudah mulai berlaku Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP bagi mereka yang ter-PHK. Program ini memiliki 3 (tiga) manfaat yang dapat diperoleh oleh pesera JKP yakni manfaat uang tunai, akses terhadap informasi pekerjaan melalui situs pasker.id, serta pelatihan untuk skilling, upskilling maupun re-skilling.
"Dengan demikian saat ini berlaku 2 (dua) program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memproteksi pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan, yaitu berupa JHT dan JKP. Beberapa pekerja ter-PHK sudah ada yang mengklaim dan mendapatkan uang tunai dari program JKP," tegas Menaker Ida.
Baca Juga
Dunia Perketat BPA pada Kemasan Pangan-Air Minum, Indonesia Kapan?
Wamenkeu : Pajak Karbon Menjadi Instrumen Pasar Karbon Jalan
Atur Ekonomi Digital, MenKopUKM Bakal 'Contek' China & Singapura
Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Kabar Rencana Pemberian PMN bagi Sejumlah…
Menparekraf: Regulasi Digitalisasi Perizinan Penyelenggaraan Event…
Industri Hari Ini

Jumat, 22 September 2023 - 07:31 WIB
Alhamdulilah! Menkeu Sri Mulyani, Sampaikan Kabar Gembira, Perekonomian Indonesia Cukup Solid dan Terkendali
Jakarta– Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan kondisi perekonomian Indonesia masih cukup solid dan terkendali meskipun dihadapkan pada guncangan dan pelemahan global.…

Jumat, 22 September 2023 - 06:57 WIB
Komitmen Terapkan ESG, CKB Logistics Terus Berinovasi Membangun Bisnis Berkelanjutan
Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memprediksi tahun ini sektor logistik tumbuh lima sampai delapan persen. Hal ini diperkuat oleh Indonesia Economic Forum yang mengatakan pendapatan pasar logistik…

Jumat, 22 September 2023 - 06:49 WIB
BRI Kembali Selenggarakan Program Inovatif ‘Pengusaha Muda BRILiaN 2023’
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan pilar penting pembangunan ekonomi Indonesia yang terus didorong agar dapat naik kelas untuk berkontribusi lebih besar bagi perekonomian Indonesia.…

Jumat, 22 September 2023 - 06:23 WIB
Groundbreaking Hotel Nusantara, Presiden Jokowi :Dahulukan Investor Dalam Negeri
Presiden Joko Widodo melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Hotel Nusantara di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur,…

Jumat, 22 September 2023 - 06:12 WIB
Presiden Jokowi Dijadwalkan Tinjau dan Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur
Serangkaian agenda telah menanti Presiden Joko Widodo pada hari kedua kunjungan kerjanya di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Mengawali agendanya,…
Komentar Berita