INDUSTRY.co.id-Jakarta - Para aktivis pemuda yang tergabung dalam lembaga Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum Indonesia terkait maraknya organisasi masyarakat yang tidak terdaftar di wilayah jakarta utara.
Alasannya, Keberadaan ratusan organisasi kemasyarakatan (ormas) tengah menjadi perhatian pemerintah. Tercatat meningkatnya organisasi masyarakat (ormas) di Jakarta.
Yang menjadi masalah saat ini adalah, sebagian ormas banyak tidak terdaftar, Maraknya ormas yang muncul terutama diwilayah Jakarta Utara yang membuat organisasi tanpa tunjuan dan membuat resah masyarakat saat ini.
Koordinator lapangan ulil mengatakan”Masyarakat sangat berharap pemerintah dan aparat berwenang bisa menindak ormas yang dipandang meresahkan masyarakat yang tidak terdaftar atau memiliki badan hukum.
“Kami menilai Walikota Jakarta utara Bapak Ali maulana Hakim harus bijak dalam menyikapi ormas yang tidak terdaftar diwilayah Jakarta utara” Ujar Ulil kader muda NU Jakarta Utara pada media.
“Keormasan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2017. Yang mana, seluruh ormas kini di bawah kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan satu Dirjen Keormasan. Dipertegas aturannya, ormas wajib terdaftar sebagai badan hukum resmi. Jika tidak terdaftar, semua aktivitasnya & transaksi keuangan dalam lalu lintas hukum tidak diakui & dapat dinyatakan sebagai organisasi terlarang”Ujarnya.
“Kami meminta kepada Bapak Walikota kota Jakarta utara Ali maulana Hakim untuk menertibkan dan pendataan ormas-ormas di wilayah jakarta utara yang tidak memiliki badan hukum agar kedepanya dapat membantu pemerintah”Ujarnya.
“Mendukung aparat penegak hukum yakni kepolisian untuk menertibkan oknum-oknum ormas yang meresahkan dan menggangu ketertiban Kamtibnas di wilayah jakarta utara”Tutupnya.
Mahdi Kholik, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM) Nahdlatul Ulama Jakarta Utara, menilai sudah selayaknya Ali Maulana harus bertindak untuk menertibkan ormas yang tidak memiliki badan hukum atau sejenis. Jangan sampai keberadaan ormas ini bisa membuat kegaduhan atau keresahan di masyarakat.
" Saya berharap kepada Walikota untuk turun dan bertindak agar jelas status ormas - ormas tersebut adakah kontribusi buat pemerintah Kota Jakarta Utara atau hanya membuat resah saja. Kalau hal ini dibiarkan akan menjadi masalah baru di masyarakat Jakarta Utara." Tegas Mahdi anggota FKDM Kecamatan Cilincing, Rabu ( 23/2/2022).