Jaga Industri dari Impor Ilegal, Kemenperin Amankan Produk Elektronik Hingga Alat Mesin Pertanian Tanpa SNI

Oleh : Hariyanto | Jumat, 20 Desember 2024 - 09:47 WIB

Dok. Kemenperin
Dok. Kemenperin

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sebagai upaya menjaga daya saing dan produktivitas industri dalam negeri serta menjaga persaingan usaha yang sehat, Kemenperin terus melakukan pengawasan dan penegakan ketertiban implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian. 

Pengawasan terhadap Pemberlakuan SNI Wajib perlu dilakukan untuk menjaga industri dalam negeri dari serbuan impor ilegal dan mewujudkan persaingan usaha yang sehat. 

“Demi mewujudkan hal tersebut, Kemenperin melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang telah diberlakukan SNI secara wajib. Dalam pengawasan yang dilakukan secara rutin, Kemenperin mengamankan produk-produk jenis elektronik, sepatu pengaman, mainan anak, sampai alat mesin pertanian yang tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI,” jelas Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian M.Rum saat mewakili Menteri Perindustrian pada Konferensi Pers Publikasi Hasil Pengawasan SNI Wajib di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Kemenperin, melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), telah mengamankan produk yang tidak memiliki SPPT-SNI, berupa sprayer gendong semi otomatis sebanyak 1.320 unit dengan nilai berkisar Rp396 juta dengan merk IMISA dan FARMJET, sepatu pengaman berjumlah 1.701 pasang senilai Rp2,8 miliar dengan merk CATERPILLAR, NAVIGO, dan SEPTIGO, mainan anak berbagai merek dengan jumlah 44.133 unit dengan total nilai Rp1,5 miliar dengan merk HOCHIHOKU dan ZAVANESE, serta produk speaker aktif berjumlah 196 unit dengan nilai Rp311 juta dengan merk W-KING, URBANO dan HAFSUN.

Kepada para pelaku usaha yang memasarkan produk tanpa SPPT SNI tersebut, Kemenperin memerintahkan untuk menghentikan kegiatan usahanya dan melarang peredaran produk-produk dengan merek tersebut di wilayah NKRI.

”Kami memerintahkan seluruh pelaku usaha tersebut untuk menghentikan kegiatan impor dan dilarang untuk mengedarkan produk-produk dengan merek di atas. Kemenperin juga mengingatkan kepada para pelaku usaha yang lain, baik importir maupun produsen, untuk mengusahakan SPPT SNI bagi jenis barang-barang yang SNI-nya telah diwajibkan oleh Menteri Perindustrian,” tegas Kepala BSKJI Kemenperin Andi Rizaldi.

Menurut Andi, Kemenperin akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan para pelaku usaha tetap tertib dan mematuhi ketentuan SNI yang dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Temuan Kemenperin rata-rata merupakan produk-produk yang diimpor dari RRT. Tanpa kepemilikan SPPT-SNI, produk-produk tadi berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan pengguna, serta dapat merusak persaingan usaha yang ada didalam negeri.

”Setiap pelanggaran terhadap Undang-Undang 3 tahun 2014 akan ditindak oleh Kemenperin. Kami akan terus berupaya mengawal aturan-aturan yang sudah diterapkan, khususnya terkait pemberlakuan SNI secara wajib,” Kata Andi.

Kemenperin juga terus berusaha memperketat regulasi pemberlakuan SNI Wajib maupun pengawasannya. Saat ini terdapat 131 produk yang dikenai pemberlakuan secara wajib. Kepala BSKJI Kemenperin mengharapkan, jumlah SNI wajib bagi produk-produk yang beredar di pasar domestik dapat terus bertambah.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Demo ojol

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Haidar Alwi: Jangan Biarkan Duka Ojol Dipolitisasi, Waspadai Narasi Provokatif

Jakarta-R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menyampaikan duka mendalam atas insiden yang merenggut nyawa pengemudi ojek online (ojol) dalam aksi demonstrasi di…

 (dari kiri ke kanan): Jeffery Soong Director of Asia, Melbourne Business School, Naila Mazzucco - Commissioner, Victorian Government Trade and Investment Southeast Asia, Dani Sumarsono - President Director, PT Cyberindo Aditama, Prof. Jenny George – Dean dan Board Member, Melbourne Business School, Magnus Gittins – Chief Executive Education Officer, Melbourne Business School, Belinda Rimbo – Director of Education Services, Victorian Government Trade and Investment Southeast Asia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Perkuat Kemitraan di Indonesia, MBS Asia Fokus pada Pengembangan Pemimpin, Transformasi Digital, dan Visi 2045

Melbourne Business School Asia (MBS Asia), bagian regional dari Melbourne Business School, merayakan ulang tahun yang ke-10 sebagai wujud komitmen dalam mengembangkan pemimpin di kawasan Asia-Pasifik.…

BRI Life

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:10 WIB

BRI Life Dianugerahi Penghargaan Indonesia Best Life Insurance 2025

PT Asuransi BRI Life kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas inklusi keuangan di Indonesia melalui transformasi digital. Atas konsistensi dan inovasi yang dijalankan, BRI Life berhasil…

Qiscus Perkenalkan AgentLabs

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Qiscus Perkenalkan AgentLabs dan Inovasi Lainnya Dalam Ajang Tahunan Conversa 5.0

Qiscus, penyedia platform agentic customer engagement terdepan di Asia Tenggara, resmi memperkenalkan AgentLabs dan inovasi lainnya dalam ajang tahunan Conversa 5.0.

Peluncuran FWD Essential Future

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Solusi Perlindungan dan Keuangan untuk Nasabah Affluent, FWD Insurance Luncurkan FWD Essential Future

Ditengah ketidakpastian ekonomi dunia, perekonomian Indonesia masih berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,87% year-o-year (yoy) pada kuartal I-2025.