Kapasitas Produksi Keramik Nasional Kembali ke Angka 60%, Asaki Sebut Stimulus Pemerintah Tepat Sasaran

Oleh : Ridwan | Minggu, 18 Oktober 2020 - 17:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) mengapresiasi langkah-langkah kebijakan pemerintah khususnya untuk industri keramim melalui stimulus harga gas sebesar USD 6 per MMBTU yang telah terealisasi tanggal 13 Aprill 2020 lalu yang mampu memberikan nilai penting bagi peningkatan daya saing industri keramik

Selain itu, pemberlakuan safeguard untuk produk impor asal India dan Vietnam yang telah berlaku mulai bulan Agustus 2020 juga diharapkan mampu mengerem angka pertumbuhan impor yang saat ini tren nya terus meningkat signifikan.

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengatakan, kedua stimulus yang diberikan pemerintah telah memberikan dampak nyata dan positif dalam membantu percepatan pemulihan industri keramik nasional yang mana pper akhir September 2020 utilisasi kapasitas produksi nasional sudah meningkat kembali ke angka 60%.

Seperti diketahui, berdasarkan data Asaki, di awal pandemi Covid-19 pertengahan bulan Maret dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tingkat utilisasi produk keramik pada kuartal II tahun 2020 berada di angka 30%.

"Estimasi kami, per akhir tahun ini tingkat utilisasi produk keramik nasional bisa kembali ke angka 65% seperti sebelum adanya pandemi covid-19," kata Edy kepada Industry.co.id di Jakarta, Minggu (18/10/2020).

Terkait ekspor, Edy mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) penjualan ekspor keramik periode Januari - Agustus 2020 menunjukkan peningkatan 24% year on year (yoy) dari angka USD 36,2 juta menjadi USD 44,9 juta.

Angka tersebut ditopang oleh kinerja sales bulan Juli dan Agustus 2020 yang melonjak tinggi hampir 2 kali lipat dibanding periode yang sama di tahun 2019.

"Adapun, negara tujuan ekspor yang bertumbuh antara lain, Filipina, Taiwan, USA,Thailand dan Australia," jelasnya.

Disisi lain, Asaki berharap pemerintah dapat meningkatkan tingkat konsumsi masyarakat disertai dengan kebijakan penguatan dan perlindungan industri terutama berkaitan dengan impor agar demand dalam negeri tidak dinikmati oleh produk impor.

Selain itu, terang Edy, pihaknya juga telah meminta kepada Kementerian Perindustrian agar persyaratan pengajuan SNI impor diperketat dan mengajukan penetapan minimum import price seperti yang telah dilakukan negara Vietnam dan Filipina terhadap produk India dan Vietnam.

"Kami juga telah meminta kepada Kementerian terkait penetapan pelabuhan inpor tertentu untuk produk keramik seperti di Dumai dan Bitung sebagai langkah antisipasi penerapan ODOL di tahun 2023," ungkap Edy.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa dukungan tersebut untuk mengantisipasi produk keramik impor asal China, karena negara tersebut lebih cepat dan sudah pulih dari pandemi Covid-19.

Selain itu, Asaki mewaspadai peningkatan produk impor asal India sebagai langkah pengalihan negara tujuan ekspor yang tadinya ke negara Teluk dan Eropa dibelokkan ke Indonesia, karena sejak Juli lalu negara-negara tersebut menerapkan kebijakan antidumping terhadap produk India.

Berdasarkan data yang dihimpun Asaki, impor produk keramik pperiode Januari - Agustus 2020 hanya turun 7% year on year dari angka USD 173 juta menjadi USD 159 juta.

"Namun angka impor India tetap meningkat cukup tinggi yaitu 39%, sedangkan China turun 22% karena diawal tahun negara tersebut menerapkan Lockdown," tutup Edy.