Gawat! Industri Keramik Nasional Masuk Mode Darurat Karena Gas

Oleh : Ridwan | Senin, 25 Mei 2026 - 15:05 WIB · 3 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Industri keramik nasional meminta pemerintah menjamin kelancaran pasokan energi dan kepastian harga gas agar momentum pertumbuhan sektor manufaktur tetap terjaga. Pelaku industri menilai gas bumi menjadi faktor utama penopang daya saing industri keramik nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) Edy Suyanto mengatakan, keberlangsungan industri keramik sangat bergantung pada ketersediaan gas bumi yang stabil. Menurutnya, gas tidak dapat digantikan oleh sumber energi lain dalam proses produksi keramik.

“Urat nadi industri keramik ada di supply gas, industri keramik harus didukung dengan supply gas. Kenapa? Karena gas bagi industri keramik adalah energi yang tidak bisa disubstitusi. Mati hidup industri keramik ada di kelancaran suple gas,” katanya.

Menurutnya, industri keramik sebagai salah satu industri strategis dengan kapasitas nomor 5 terbesar di duia yang saat ini sedang berada di zona ekspansi harus didukung dari sisi availability supply gas dan affordable harga gas.

Edy menyebut ancaman terbesar yang kini dihadapi industri adalah rencana kenaikan harga regasifikasi LNG oleh PGN mulai Juni mendatang. Harga regasifikasi disebut akan meningkat dari 14,9 dolar AS menjadi sekitar 21 hingga 25 dolar AS per MMBTU.

Disebutkan Edy, harga beli rata-rata gas untuk industri keramik penerima HGBT di awal Januari 2026 berada di angka  9 dolar AS per MMBTU dan mengalami kenaikan di bulan April menjadi 11 dolar AS per MMBTU dan yang paling parah kenaikan harga regasifikasi LNG dari PGN di bulan Juni akan menyebabkan harga beli rata-rata akan menyebabkan harga beli rata-rata gas Asaki di 15 dolar AS per MMBTU.

“Artinya, dalam kurun waktu 6 bulan ini harga gas naik sangat signifikan di atas 60 persen,” jela Edy.

Menurut dia, kenaikan harga tersebut tidak hanya berdampak pada industri keramik, tetapi juga sektor manufaktur nasional secara umum karena akan menggerus daya saing industri dalam negeri dan memengaruhi Purchasing Managers’ Index (PMI).

“Ini merupakan ancaman serius bagi industri dalam negeri. Tidak hanya keramik. Kalau ini dibiarkan, ini akan menggerus PMI,” ujarnya.

Ia mempertanyakan tingginya harga gas industri di Indonesia padahal sumber gas berasal dari domestik. Edy membandingkan harga gas di Indonesia yang dinilai lebih mahal dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.

“Malaysia 9,5, Thailand 9,9. Thailand masih import. Kita tidak import, kita produsen. Kenapa harga gas yang diberikan ke kita ini tidak berdaya saing sama sekali?” katanya.

ASAKI, lanjut Edy, telah menyampaikan surat keberatan kepada direksi PGN, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan. 

Selain itu, Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) yang terdiri dari sekitar 20 industri pengguna gas juga telah mengirimkan surat kepada Presiden untuk meminta perhatian dan bantuan pemerintah terkait persoalan harga gas industri.

Edy menilai kondisi saat ini sudah memasuki tahap darurat bagi industri nasional apabila persoalan harga dan pasokan gas tidak segera diselesaikan pemerintah.

“Kenapa? Ini sudah ada posisi bukan survival mode hari ini, tapi sudah SOS ini. Bukan survival mode lagi, SOS,” tegasnya.

Ia mengingatkan, apabila persoalan tersebut terus dibiarkan tanpa solusi konkret, ancaman terhadap industri dapat benar-benar terjadi di Indonesia.

Hal senada juga disampaikan Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan. Menurutnya, meroketnya harga gas bumi untuk industri oleh PGN mulai Juni 2026 akan menggiring sektor rill industri manufaktur nasional segera memasuki fase paling kritis. Pasalnya, gas bumi merupakan bahan baku dan energi yang tidak dapat tergantikan sebagai fondasi dan penggerak ekonomi nasional.

“Ini diawali dengan darurat gas pada Agustus 2025, kemudian pasokan HGBT menukik tajam ke 37,5% pada April 2026, maka Juni akan menjadi “gong” penanda mulainya masuk fase kritis industri manufaktur nasional,” tutur Yustinus.

Oleh karena itu, lanjut Yustinus, industri nasional memohon intervensi darurat Pemerintah untuk mencegah industri nasional masuk fase kritis, karena keterlambatan akan menyebabkan industri nasional teramat sulit kembali ke fase resiliensi.