Gas Dipangkas, Rupiah Melemah! Industri Gelas Kaca RI Sakaratul Maut

Oleh : Ridwan | Rabu, 06 Mei 2026 - 10:40 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.idJakarta – Industri gelas kaca nasional tengah menghadapi tekanan berat pada awal 2026. Penurunan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) yang terjadi secara bertahap sejak Januari, ditambah depresi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang mendekati 5 persen membuat daya saing pelaku industri semakin tergerus.

Ketua Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), Henry T. Susanto mengungkapkan bahwa tren penurunan AGIT telah berdampak langsung terhadap kinerja produksi industri. Berdasarkan data yang dihimpun, AGIT untuk skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) terus merosot dalam empat bulan terakhir.

“Pada Januari, realisasi AGIT masih berada di level 64,7 persen. Namun, turun menjadi 49,2 persen di Februari, lalu kembali melemah ke 46,4 persen pada Maret, dan hanya tersisa 37,5 persen di April,” jelas Henry saat dihubungi INDUSTRY.co.id di Jakarta, Rabu (6/5).

Penurunan gas tersebut dinilai krusial, mengingat gas merupakan komponen energi utama dalam proses produksi gelas kaca. Ketika suplai berkurang, industri terpaksa mencari alternatif energi dengan biaya yang lebih mahal, sehingga meningkatkan ongkos produksi secara signifikan.

Di sisi lain, pelemahan rupiah terhadap dolar AS turut memperparah kondisi. Banyak bahan baku dan komponen industri yang masih bergantung pada impor, sehingga kenaikan kurs langsung berdampak pada struktur biaya.

Kombinasi dua faktor tersebut, terbatasnya pasokan gas dan tekanan nilai tukar membuat industri gelas kaca nasional kehilangan daya saing, baik di pasar domestik maupun ekspor. Produk lokal berisiko kalah bersaing dengan barang impor yang lebih murah, terutama dari negara dengan biaya energi yang lebih rendah.

APGI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis guna menjaga keberlangsungan industri. Salah satu yang diharapkan adalah stabilitas pasokan gas sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM (Kepmen ESDM) Nomor 76.K/2025, serta kebijakan yang mampu meredam dampak fluktuasi nilai tukar.

“Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin akan berdampak pada penurunan produksi hingga potensi pengurangan tenaga kerja,” kata Henry.

APGI berharap adanya koordinasi lintas kementerian untuk memastikan ketersediaan energi yang kompetitif, demi menjaga keberlangsungan sektor manufaktur nasional yang berperan penting dalam rantai pasok industri.