Tuntut 46 TKA Asal Cina Dipulangkan, Masyarakat Halsel Geruduk Lokasi Industri Pertambangan Harita Grup

Oleh : Nata Kesuma | Kamis, 16 April 2020 - 15:46 WIB

INDUSTRY.co.id - Halsel, Aksi Demontrasi terhadap perusahaan yang bernaung dibawah Harita Grup, yakni PT. Halmahera Persada Lygen (HPAL) di Desa Kawasi Pulau Obi Halmahera Selatan hari ini  Kamis (16/4) kembali digelar.

Aksi penuntutan segera pulangkan tenaga kerja asing (TKA)  asal China yang didatangkan ditengah ancaman wabah virus corona itu digelar oleh sejumlah organisasi kemasyarakat pemuda dan Organisasi Mahasiswa Halmahera Selatan. 

Diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).

Ormas Kemasyarakat pemuda dan Mahasiswa itu menyampaikan tuntutan kepada pihak perusahan PT.Halmahera Persada Lygen ( HPAL) untuk segera pulangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) sebanyak 46 orang.

Tuntutan tersebut diajukan dalam aksi demo karena perusahaan Harita Grup dianggap  melanggar Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) nomor  11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

Atas dasat itulah kalangan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda dan Mahasiswa  di Kabupaten Halmahera Selatan menuntut dan mendesak 46  TKA asal China yang didatangkan pihak PT. Halmahera Persada Lygen (HPAL) segera angkat kaki dari kawasan pertambangan di desa Kawasi.

Hingga berita ini di publish aksi demo tuntutan dari sejumlah elemen pemuda mahasiswa dan masyarakat masih berlangsung.