Pengelola Kawasan Industri Luar Jawa Harap Pemerintah Tak Lagi Beri Status PSN bagi Kawasan Industri di Jawa

Oleh : Ridwan | Selasa, 10 Desember 2019 - 15:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian telah mengusulkan percepatan pembangunan 19 kawasan industri prioritas di luar Pulau Jawa. Usulan ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Ke-19 kawasan industri itu, meliputi Kawasan Industri Sei Mangkei di Simalungun, Sumatera Utara; Kawasan Industri Kuala Tanjung di Batubara, Sumatera Utara; Kawasan Industri Galang Batang di Bintan, Kepulauan Riau; Kawasan Industri Bintan Aerospace Industry di Bintan, Kepulauan Riau; dan Kawasan Industri Kemingking di Muaro Jambi, Jambi.

Kemudian, Kawasan Industri Tanjung Enim di Muara Enim, Sumatera Selatan; Kawasan Industri Pesawaran di Pesawaran, Lampung; Kawasan Industri Way Pisang di Way Pisang, Lampung; Kawasan Industri Sadai di Bangka Selatan, Bangka Belitung; Kawasan Industri Ketapang di Ketapang, Kalimantan Barat; dan Kawasan Industri Surya Borneo di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Berikutnya, Kawasan Industri Buluminung di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur; Kawasan Industri Tanah Kuning di Bulungan, Kalimantan Utara; Kawasan Industri Batulicin di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan; Kawasan Industri Jorong di Tanah Laut, Kalimantan Selatan; dan Kawasan Industri Bangkalan di Madura, Jawa Timur.

Selanjutnya, Kawasan Industri Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara; Kawasan Industri Palu di Palu, Sulawesi Tengah; dan Kawasan Industri Bintuni di Teluk Bintuni, Papua Barat.

Direktur Utama PT Jorong Port Development selaku pengelola Kawsan Industri Jorong, Wisnu Soehardjo mengapresiasi langkah kongkret pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian yang terus fokus berupaya mengembangkan kawasan industri di Luar Pulau Jawa.

"Sebagai salah satu dari pengembang kawasan industri prioritas 2020-2024, saya berharap pemerintah tidak lagi memberikan status Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada kawasan-kawasan industri di Jawa," kata Wisnu kepada Industry.co.id seusai Temu Dialog Pengelola Kawasan Industri di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (10/12).

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah daerah (pemda) dan pengusaha kawasan industri di Luar Pulau Jawa harus berjuang keras untuk membangun kawasan industri, termasuk infrastruktur dan perizinan.

"Apabila fasilitas sama di terapkan, tentunya sulit buat kawasan industri Luar Jawa untuk bersaing," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dalam upaya mendorong pengembangan kawasan industri prioritas, terdapat tantangan yang harus dapat diatasi bersama.

Tantangan itu mulai dari proses penyiapan dokumen, lahan dan tata ruang, perizinan, kebutuhan akan infrastruktur, pengelolaan dan pencarian tenant serta kenyamanan berusaha ke depannya.

"Tentunya upaya percepatan tersebut membutuhkan kerja sama dengan pemerintah daerah di lokasi kawasan tersebut. Semangat ini juga harus didukung dengan komitmen dari pengelola kawasan industri yang secara aktif melakukan penyiapan perizinan, pembangunan infrastruktur kawasan, pemasaran Kawasan, dan operasional kawasan industri," katanya.

Dijelaskan Menperin, pengusulan 19 Kawasan Industri tersebut sudah melewati seleksi dengan menilai berbagai aspek.

Dalam hal ini, Kemenperin memiliki daftar kawasan industri yang akan dibangun dari seluruh wilayah Indonesia, baik itu yang sedang dalam tahap perizinan, pembebasan lahan maupun yang tahap konstruksi.

"Dari daftar itu, kemudian kami seleksi dengan melihat progres dan kendala masing-masing kawasan dan memberikan penilaian dengan kriteria teknis kawasan industri prioritas," jelasnya.

Kriteria teknis tersebut berupa kriteria administrasi yang mencakup tentang status izin kawasan industri, kepemilikan lahan, dan kesesuaian tata ruang.

"Adapun kriteria operasional yang mencakup jenis pengelola, kemampuan pembiayaan, tenant, nilai strategis kawasan industri yang akan fibangun, potensi pengembangan daerah, serta tingkat intervensi pemerintah ke depannya," tutur Menperin.