Kemenhub Sayangkan Perusahaan Taksi Daring yang Tak Pedulikan Persoalan Kuota

Oleh : Ridwan | Selasa, 13 Maret 2018 - 07:05 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id -Jakarta, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi sangat menyayangkan adanya perusahaan aplikasi taksi daring yang tidak memedulikan persoalan kuota.

"Saya kadang-kadang mengelus dada ya kok/segitunya. Mau usaha ya silakan usaha, tapi jangan memperhatikan dari sisi bisnis semata," kata Budi di Kantor Menko Maritim, Jakarta (12/3/2018).

Padahal, kata dia, saat rapat koordinasi di Kemenkominfo tiga pekan lalu sudah ada 166 ribu pengemudi taksi daring untuk satu aplikator.

Budi menegaskan, saat mengetahui angka tersebut, Menkominfo dan Kemenhub sudah meminta adanya moratorium dan menata yang sudah ada terlebih dahulu.

Sayangnya saat rapat dilanjutkan pada Senin (12/3/2018), di Kemenko Maritim angkanya berbeda. "Eh hari ini penyampaiannya berbeda jadi 175 ribu jadi nggak benar kan. Makanya tadi Pak Menko Maritim meminta berhenti semua sementara (pendaftaran pengemudi taksi daring)," ujar Budi.

Dengan keputusan tersebut, Budi memastikan mulai Senin (12/3/2018) sampai batas waktu yang belum ditentukan aplikator dilarang menerima pengemudi taksi daring baru.

Lalu selanjutnya, jelas Budi, akan ada pengawasan melalui digital dashboard atau aplikasi yang bisa mengetahui data aktif jumlah pengemudi taksi daring.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →