Langkah Berani Menperin Agus Gumiwang: Arus Impor Dialihkan ke Indonesia Timur
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menggodok langkah strategis yang berpotensi mengubah peta perdagangan nasional.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan penataan ulang pelabuhan masuk impor (entry point) untuk barang konsumsi tertentu dengan mengarahkan sebagian arus impor ke wilayah Indonesia timur seperti Sorong, Bitung, dan Kupang.
Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk memperketat pengawasan impor, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa sekaligus meningkatkan utilisasi pelabuhan yang selama ini masih rendah.
Menperin Agus menegaskan bahwa penataan kembali entry point impor merupakan salah satu agenda yang terus diperjuangkan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola logistik nasional.
“Ini sudah kami terus-terus perjuangkan dan akan terus kami perjuangkan, yaitu inisiasi penataan kembali pelabuhan masuk impor atau entry point bagi barang konsumsi tertentu, guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian impor, sekaligus perbaikan tata kelola logistik nasional,” ujar Agus dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (9/6)
Menurutnya, Pelabuhan Sorong, Bitung, dan Kupang dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi gerbang impor baru. Saat ini tingkat utilisasi ketiga pelabuhan tersebut masih tergolong rendah, yakni Sorong 23,09 persen, Bitung 34,7 persen, dan Kupang 32,6 persen.
Agus berharap, jika kebijakan tersebut diterapkan, dampaknya tidak hanya dirasakan sektor logistik dan perdagangan, tetapi juga mampu mendorong lahirnya pusat ekonomi baru di kawasan timur Indonesia.
“Kalau nanti diputuskan entry point, kami berharap akan ada pertumbuhan ekonomi baru di kota-kota yang memang kami tujukan menjadi entry point, yaitu Sorong, Bitung dan juga Kupang,” katanya.
Menperin menegaskan, langkah penataan jalur impor ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang hingga kini masih sangat bergantung pada pasar domestik.
Data Kemenperin menunjukkan sekitar 80 persen produk industri nasional diserap oleh pasar dalam negeri. Karena itu, penguatan pengawasan impor dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan sektor manufaktur nasional.
Di sisi lain, pemerintah juga mewaspadai berbagai tantangan global yang berpotensi menekan industri nasional, mulai dari konflik geopolitik di Timur Tengah, gangguan rantai pasok global, kelangkaan bahan baku, hingga kenaikan biaya produksi.
Tak hanya itu, Indonesia juga menghadapi risiko trade diversion atau pengalihan arus perdagangan internasional yang bisa menyebabkan membanjirnya produk konsumsi dari berbagai negara ke pasar domestik.
“Oleh sebab itu penguatan daya saing industri dan perlindungan terhadap pasar domestik perlu terus-menerus kita perkuat dan penguatannya harus secara terukur dan berimbang,” tegas Agus.
Selain penataan pelabuhan impor, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah lain untuk menjaga daya saing industri nasional. Di antaranya memperkuat insentif fiskal dan nonfiskal bagi investor manufaktur serta menerapkan pengendalian impor secara terukur terhadap barang jadi yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
Agus juga menyoroti masih minimnya instrumen perlindungan industri Indonesia dibandingkan negara-negara lain. Berdasarkan data Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) per April 2026, Indonesia baru memiliki 142 instrumen Technical Barriers to Trade (TBT).
Jumlah tersebut jauh tertinggal dibandingkan Amerika Serikat yang memiliki lebih dari 2.000 instrumen TBT, China 1.600 instrumen, Korea Selatan 1.100 instrumen, dan Thailand 760 instrumen.
“Jumlah ini masih jauh atau sangat rendah dibandingkan negara-negara yang marketnya liberal. Kita hanya memiliki 142 instrumen TBT,” ungkap Agus.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan Indonesia masih memiliki ruang kebijakan yang luas untuk memperkuat perlindungan industri nasional secara selektif dan tetap sesuai aturan perdagangan internasional.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap industri dalam negeri tidak hanya mampu bertahan menghadapi tekanan global, tetapi juga semakin kuat menguasai pasar domestik di tengah derasnya arus produk impor.