Masuki Tahun Politik, Ini 4 Faktor Pendorong Investor Masuk ke Kawasan Industri

Oleh : Hariyanto | Selasa, 30 Januari 2018 - 09:06 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menilai ada empat faktor yang dapat mendorong investor masuk ke kawasan industri (KI).

"Saya melihat ada empat faktor pendorong investor untuk masuk ke kawasan industri," ujar Sanny Iskandar di Jakarta (29/1/2018).

Adapaun keempat faktor tersebut yaitu, pertama, perizinan dan kemudahan berusaha. Menurutnya, faktor perizinan dan kemudahan berusaha menjadi faktor yang paling utama untuk mendorong investor masuk ke KI.

Kedua, faktor infrastruktur yang terkait dengan konektivitas antar daerah, sehingga jangkauan distribusi bahan baku maupun produk jadi bisa lebih cepat.

"Infrastruktur itu berimbas pada daya saing, karena untuk efisiensi biaya-biaya. Jadi faktor infrastruktur itu jelas tujuannya," terangnya.

Selanjutnya, ketiga adalah faktor keamanan. Sanny berharap tahun 2018-2019 yang merupakan tahun politik tidak membawa dampak negatif bagi para investor yang akan masuk dan berinvestasi ke Indonesia.

"Saya berharap kalaupun ada unjuk rasa atau demo dan segala macamnya jangan sampai terpecah belah," tegas Sanny.

Kemudian, menurut Sanny, faktor keempat adalah kebijakan fiskal terkait pajak dan bea cukai. Ia mengatakan, harus ada kepastian hukum dan kejelasan terkait pajak dan bea cukai.

"Saya berharap nantinya Dirjen Pajak dan Bea Cukai bisa mempunyai juru bicara yang mumpuni seperti di KPK. Jadi jangan semuanya bicara akhirnya akan menimbulkan penafsiran dan kecemasan diantara pelaku usaha terutama maslaah yang terkait perpajakan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sanny optimis dengan menjalankan keempat faktor tersebut dapat menarik investor untuk masuk ke kawasan industri.

"Dengan empat faktor tersebut, saya optimis target investasi kawasan industri sebesar Rp250 triliun yang dicanangkan pemerintah akan tercapai," kata Sanny.