Kemendag Pastikan Hak Konsumen Terlindungi di Tengah Gangguan Pasokan Listrik

Oleh : Candra Mata | Rabu, 01 Juli 2026 - 10:30 WIB · 3 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak konsumen yang terdampak gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah. 

Selain merespons berbagai keluhan masyarakat, Kemendag juga mendorong tersedianya informasi yang transparan mengenai penyebab gangguan, proses pemulihan, hingga mekanisme kompensasi yang menjadi hak pelanggan.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, menegaskan bahwa setiap pelaku usaha, termasuk penyedia layanan publik, wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama dalam memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur kepada konsumen serta menindaklanjuti setiap pengaduan secara bertanggung jawab.

"Kementerian Perdagangan memastikan pemenuhan hak konsumen atas layanan ketenagalistrikan dan memperoleh penjelasan mengenai penyebab, dampak, dan langkah penanganan yang dilakukan oleh PLN terkait gangguan pasokan listrik yang berdampak pada aktivitas konsumen," ujar Moga.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Konsumen Immanuel Tarigan Sibero mengatakan Kemendag terus berkoordinasi dengan PLN untuk memantau perkembangan penanganan gangguan sekaligus memastikan hak-hak konsumen tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Immanuel, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai kanal yang telah disediakan Kemendag. Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0853-1111-1010, surat elektronik pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, maupun layanan telepon (021) 3441839.

"Berbagai saluran pengaduan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat," kata Immanuel.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan PLN, pemadaman listrik yang meluas di Pulau Sumatra pada 22–24 Mei 2026 diindikasikan dipicu oleh putusnya jalur transmisi. 

Hasil identifikasi dan investigasi awal Bareskrim Polri menunjukkan gangguan tersebut dipengaruhi faktor teknis serta cuaca ekstrem yang menyebabkan kabel transmisi terputus.

Adapun pemadaman bergilir di sejumlah wilayah Pulau Jawa terjadi akibat dua pembangkit listrik milik Independent Power Producer (IPP) mengalami gangguan teknis sehingga keluar dari sistem kelistrikan Jawa.

PLN menyampaikan bahwa sejak 21 Juni 2026, kondisi pemadaman bergilir di Pulau Jawa telah berhasil diminimalkan. Perbaikan pembangkit dan terjaganya pasokan energi primer membuat sistem kelistrikan secara bertahap kembali stabil.

Sebagai bentuk tanggung jawab, PLN juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak. 

Berbagai langkah percepatan pemulihan telah dilakukan, mulai dari pembentukan Posko Siaga Pusat yang beroperasi selama 24 jam, pelaksanaan evaluasi berkala bersama unit daerah, optimalisasi komunikasi kepada pelanggan melalui berbagai kanal informasi, hingga mobilisasi genset ke lokasi-lokasi prioritas seperti rumah sakit dan kantor pemerintahan.

Terkait kompensasi bagi pelanggan, PLN menyatakan realisasi pembayaran masih menunggu hasil akhir investigasi Bareskrim Polri. 

Pemberian kompensasi akan mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).

Bentuk kompensasi dapat berupa pengurangan tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar maupun pemberian token listrik bagi pelanggan prabayar yang akan diperhitungkan pada periode tagihan atau pembelian token berikutnya.

Masyarakat yang membutuhkan informasi maupun ingin melaporkan gangguan kelistrikan dapat menghubungi Contact Center PLN di nomor 123, menggunakan aplikasi PLN Mobile, atau melalui kanal media sosial resmi PLN.

Candra Mata

Redaksi

Candra Mata adalah seorang jurnalis dan wartawan di media cetak dan portal berita online nasional bernama Industry.co.id, tercatat aktif sebagai salah satu tim redaksi dan jurnalis yang mengulas berbagai perkembangan sektor industri di Indonesia.Fokus Liputan: Artikel berita yang ditulisnya banyak berfokus pada kebijakan ekonomi, aktivitas ekspor-impor, program investasi nasional, perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga inovasi Industri Kecil Menengah (IKM)

Lihat semua artikel →