Harga LNG Dipangkas, APGI Minta Pasokan Gas Jangan Setengah Hati
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah resmi menurunkan harga gas Liquefied Natural Gas (LNG) untuk kebutuhan industri dari sebelumnya mencapai US$ 20-23 per million british thermal unit (MMBTU) menjadi US$ 13 per MMBTU.
Kebijakan ini disambut positif oleh Asosiasi Produsen Gelas Indonesia (APGI) yang menilai langkah tersebut dapat membantu memulihkan industri gelas nasional yang tengah tertekan. Ketua APGI Henry Susanto menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kebijakan tersebut. "Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah melalui Kementerian ESDM yang telah menurunkan harga gas LNG dari USD 21/MMBTU menjadi USD 13/MMBTU. Ini akan sangat membantu menghidupkan kembali industri gelas dalam negeri yang saat ini sedang terpuruk," kata Henry di Jakarta (30/6). Meski demikian, APGI menilai penurunan harga saja belum cukup. Henry meminta pemerintah melalui PT Perusahaan Gas Negara (PGN) memastikan ketersediaan alokasi gas yang memadai agar manfaat kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dapat dirasakan optimal oleh pelaku industri. "Kami meminta pemerintah melalui PGN agar memberikan AGIT atau alokasi gas yang memadai, yakni di atas 80%, sehingga HGBT bisa benar-benar bermanfaat," ujarnya. Selain itu, APGI juga berharap adanya kesetaraan harga gas di berbagai wilayah, khususnya di Pulau Jawa, agar tidak menimbulkan persaingan usaha yang dinilai tidak sehat. "Kami berharap harga gas dapat sama atau mendekati sama antar daerah di Jawa agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat," tambah Henry. Henry mengungkapkan kondisi industri gelas saat ini cukup berat akibat persoalan harga dan pasokan gas. Sejumlah perusahaan anggota APGI bahkan telah mengurangi kapasitas produksi hingga menghentikan operasional sementara. "Beberapa anggota kami sudah banyak yang menurunkan utilisasi produksi dan bahkan ada yang sudah menghentikan produksi sementara karena masalah gas ini," jelasnya. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan pemerintah mengambil langkah cepat untuk meredam beban industri akibat tingginya harga gas. Menurut Bahlil, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari pelaku industri dalam beberapa pekan terakhir terkait tingginya biaya energi yang dinilai membebani operasional perusahaan dan berpotensi memengaruhi aktivitas produksi serta lapangan kerja. "Kami menerima banyak masukan dari pelaku industri, dan pemerintah ingin memastikan aktivitas industri tetap berjalan serta lapangan pekerjaan tidak terganggu," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senin (29/6/2026). Selain menurunkan harga LNG industri menjadi US$ 13 per MMBTU, pemerintah juga memastikan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap dipertahankan di kisaran US$ 6,5 hingga US$ 7 per MMBTU. Pemerintah menilai kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga daya saing industri nasional sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk tetap mempertahankan operasional di tengah tantangan ekonomi.