Asaki Harap Antidumping Keramik Asal Tiongkok Berjalan Awal Tahun 2024

Oleh : Ridwan | Senin, 15 Januari 2024 - 07:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) berharap kebijakan antidumping untuk produk keramik impor asal Tiongkok dapat segera diimplementasikan di awal tahun 2024. 

"Adapun, besaran tarif bea masuk antidumping yang diinginkan yaitu diatas 75%," kata Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta (15/1).

Selain itu, Asaki juga mengharapkan kebijakan revisi Permenperin untuk SNI wajib dan penetapan pelabuhan impor terbatas dapat diimplementasikan di bulan Januari 2024. 

Untuk meningkatkan daya saing industri keramik nasional, Asaki juga mengharapkan dukungan dari pemerintah untuk melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang telah terbukti memberikan banyak efek ganda bagi industri nasional.

Selain itu, Asaki juga mengharapkan adanya kepastian, kemudahan dan kecepatan bagi industri keramik untuk mendapatkan alokasi gas tambahan. 

Sebagai informasi, total permintaan amandemen gas yang belum dipenuhi dalam Peraturan Menteri ESDM terakhir di tahun 2023 adalah sebesar 49 BBTUD untuk pengajuan 10 industri keramik anggota Asaki.

Selain itu, Asaki juga menilai pemberlakuan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang masih berlangsung merupakan hambatan berarti bagi industri keramik nasional. 

"Kondisi tersebut juga tentunya membebani biaya produksi serta menurunkan daya saing industri dimana untuk wilayah Jawa bagian Barat diberlakukan AGIT 86%, dan Jawa bagian Timur 77%," tegas Edy.

Asaki menyayangkan masih berlangsungnya AGIT di Jawa bagian Timur, dimana seperti diketahui bersama kemampuan supply gas berlimpah di Jawa Timur setelah beroperasinya Jambaran Tiung Biru.